Beredar Surat soal Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Benarkah? Begini Kata BKN
Masyarakat diminta waspada terkait dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan tetapi bagi tenaga honorer masih diberi kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Aturan mengenai syarat tenaga honorer yang hendak menjadi CPNS terdapat dalam PP 48/2005.
Baca juga: Info Terbaru Honorer Dihapus 2023, DPR Bereaksi: Semua Harus Jadi PNS Maupun PPPK
Baca juga: Inilah Bukti-bukti Baru Laboratorium Biologi Ukraina yang Dibiayai AS Sudah Didapatkan Rusia
Beleid itu menyebut kriteria pegawai honorer untuk menjadi C PNS, khususnya diutamakan yang telah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.
"Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (pegawai honorer) diberikan kesempatan untuk seleksi (C PNS) satu kali," kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce
Berikut syarat usia yang harus dipenuhi tenaga honorer jika ingin menjadi PNS:
1. Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus.
2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.
3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.
4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.
Honorer yang Bisa Diangkat Menjadi PNS
Ada empat jenis tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi C PNS, antara lain.
- Tenaga guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan
- Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah