Beredar Surat soal Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Benarkah? Begini Kata BKN
Masyarakat diminta waspada terkait dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Honorer yang Akan Dijadikan Tenaga Outsourcing
Sedangkan tenaga honorer lainnya akan dijadikan pekerja outsourcing.
Saat ini setidaknya 12 jenis tenaga honorer yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS, di antaranya:
- Cleaning service
- Petugas keamanan ( security)
- Pramutamu
- Sopir
- Pekerja lapangan penagih pajak
- Penjaga terminal
- Pengamanan dalam
- Penjaga pintu air
- Operator komputer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo berharap para tenaga honorer tersebut dapat menerima penghargaan yang semestinya.
Instansi pemerintahan yang selama ini mempekerjakan para honorer tersebut diimbau segera menghitung analisis jabatan dan beban kerja secara komprehensif.
Harapannya, agar didapat kebutuhan yang objektif untuk pemerintah, baik jumlah formasi C PNS ataupun CPPPK sesuai yang dibutuhkan.
“Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai C PNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan,” kata Tjahjo Kumolo, pekan lalu.
Dari catatan Kemenpan-RB hingga Juni 2021, terdapat sebanyak 410.010 orang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Pegawai honorer ini bisa mengikuti seleksi C PNS yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan.
Berdasarkan catatan BKN, jumlah PNS per 30 Juni 2021 adalah 4,08 juta orang.
Porsi terbesar adalah instansi daerah dengan angka 77% atau 3,1 juta orang.
Sementara, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Indonesia mencapai 49 ribu orang.
Pegawai PPPK dengan komposisi terbesar berada di daerah sebanyak 95% atau 47 ribu.
Rencana tersebut tidak akan mengorbankan semua PNS.