Sindiran Keras Andre Rosiade ke Pemerintahan Jokowi, Disebut Kalah Hadapi Pengusaha Minyak Goreng

Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000..

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo 

BANGKAPOS.COM -- Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade Andre Rosiade sindir pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi ), yang dinilai kalah hadapi pengusaha minyak goreng

Seperti diketahui krisis minyak goreng mulai dari langka, mahal hingga dugaan penimbunan masih jadi sorotan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade terus menyoroti masalah minyak goreng yang hingga kini belum beres.

Kini muncul kritikan dari Andre Rosiade ke Pemerintahan Jokowi, disebut Kalah Hadapi Pengusaha Minyak Goreng.

Ia mengaku kecewa dengan langkah Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Baca juga: Bacaan Doa Jumat Pagi Agar Lancar Rezeki Hingga Melebur Segala Dosa

Baca juga: INILAH Armand Hartono Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan

Baca juga: Luna Maya Ngaku Masih Fokus Meraih Mimpi, Karier, Rumah Besar Hingga Tabungan Gede

Baca juga: Info Terbaru Honorer Dihapus 2023, DPR Bereaksi: Semua Harus Jadi PNS Maupun PPPK

Baca juga: 3 Macam Durhaka Istri Pada Mertua Ini adalah Dosa Besar, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Instagram @jokowi)

Sementara dalam aturan pengganti, HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Menurutnya pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan pengusaha dalam menjamin pasokan dan menjaga harga minyak goreng untuk rakyat.

"Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang Bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah. Bahwa pemerintah saya anggap tidak tegas kepada pengusaha akhirnya kita kembali ke keputusan lama," kata Andre dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammaad Luthfi di Gedung DPR, (17/3/2022).

Andre mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas.

"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng," kata Andre.

Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade (KOMPAS.com/Devina Halim)

Lebih lanjut, Andre menyinggung klaim Kementerian Perdagangan terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera.

Baca juga: dr Aisah Dahlan Sebut Kesetiaan Wanita Usia di Atas 45 Tahun Menurun dan Ingin Ganti Suami

Baca juga: Jusuf Hamka, Pria Sederhana yang Traktir Warga Makan di Warung Nasi Uduk, Ternyata The Real Sultan

Baca juga: Ketika Wijin Berikan Perhatian ke Gisel untuk Hati-hati dalam Perjalanan Pulang, Balikkan?

Baca juga: Cara Main Kuis Hari Bumi, Game yang Ramai di Media Sosial: Cukup Kunjungi Google untuk Main

Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter.

Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

"Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas kepada pengusaha kelapa sawit. Dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng. Kalau CPO nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved