Hukum Membuat Mertua Menangis Akibat Ulah Menantu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Hal Ini
Hukum membuat mertua menangis akibat ulah menantu, ustaz Khalid Basalamah ingatkan hal ini.
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Hukum membuat mertua menangis akibat ulah menantu, ustaz Khalid Basalamah ingatkan hal ini.
Dalam urusan rumah tangga memang tidak sejalan mulus seperti yang diharapkan.
Kadang dalam menjalani biduk rumah tangga, tidak jarang ada campur tangan orang tua atau mertua.
Sehingga dapat membuat hubungan antara anak dan mertua kurang akur.
Bahkan akibat itu membuat mertua menangis atas ulah menantu.
Hal itu seperti pertanyaan jemaah pada Ustaz Khalid Basalamah mengenai itu.
"Ana mau bertanya bagaimana bila istri atau suami membuat hati mertuia menangis karena menegurnya dengan keras disebabkan karena mertua dianggapnya tidak adil dan berbuat salah?," kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaa.
Dia pun menyarankan dan ingatkan hal ini pada orang yang mengalaminya itu.
Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah dalam video di kanal YouTube Islamic Center Channel diunggah pada 3 Februari 2017.
"Minta maaflah dan hadapi mertua itu seperti orang tua sendiri," saran Ustaz Khalid Basalamah.
Dia mengatakan bahwa sejatinya metua itu adalah mahrom yang abadi.
"Mertua mahrom abadi dan ini tidak boleh dilupakan," kata dia.
"Bahkan sampai sebagian ulama yang mengatakan bahwa kalau sampai suami istri cerai, kan ada namanyan mantan suami, mantan istri, tetatpi tidak ada yang namanya mantan mertua," tegasnya.
Meskipun suami istri sudah cerai tetap saja mertua adalah mertua dan bukan mantan mertua.
"Sama halnya dengan mantan pasangan oang tua kita. Walaupun cerai sama orang tua kita tetapi selamanya tidak boleh kita nikah dengan mantan istri ayah, mantan suami ibu," bebernya.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa itu mahrom abadi.
Terkait membuat mertua menangis karena mertua bersikap tidak adil, dia menyarankan agar sabar menhadapi mertua seperti itu.
"Boleh kita pertahankan hak kita, tetapi dengan cara yang baik seperti pada orang tua kita," imbunya.
Maka dari itu, saran Ustaz Khalid Basalamah kalau pernah membuat seseorang menangis misalnya mertua maka segeralah minta maaf.
Simak video selengkapnya di sini
4 Dosa Besar Menantu Perempuan Kepada Mertua, Jangan Sampai Terjadi
Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menceritakan seorang menantu perempuan yang sudah durhaka pada orang tua dari suaminya (mertua).
Padahal menjalani rumah tangga ingin mendapatkan berkah dan ridho dari Allah SWT.
Namun karena perlakuan seperti ini bukan mendapatkan ridho, justru mendatangkan dosa besar bagi keluarganya.
Lalu perlakuan seperti apa yang dimaksud oleh Ustaz Khalid Basalamah tersebut?
Ustaz Khalid Basalamah pun menjelaskannya dalam video YouTube Abang Mau Hijrah yang diunggah pada 22 September 2019.
Kata Ustadz Khalid Basalamah ada 4 dosa menantu perempuan kepada mertua yang apabila dilakukan menjadi dosa besar.
Berikut 4 dosa besar menantu perempuan kepada mertua :
1. Suami Berbakti pada Orang Tuanya, Istri Cemberut.
Kata Ustadz Khalid Basalamah, dalam hukum Islam, seorang anak laki-laki atau suami wajib berbakti kepada orang tuanya sampai meninggal.
Hukum syar'i tersebut tidak bisa dirubah karena itu hukum Allah yang sama sekali tidak bisa dirubah.
"Tidak boleh istri menjadi penghalang misalkan suaminya ingin bertemu dengan ibunya," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ketika suami berbakti mengantarkan makanan kepada ibunya, ziarah kubur kalau orang tua nya meninggal, istri tidak boleh menghalanginya.
"Banyak seorang istri membangkang dalam hal ini, sehingga suaminya ikut membangkang juga kepada orang tuanya," kata Ustadz Khalid Basalamah.
2. Menantu Tidak Beradab Kepada Mertuanya
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau ada seorang anak laki-laki menikah, kemudian membiarkan ibu nya duduk di belakang istrinya, maka isteri tersebut termasuk durhaka.
Kecuali, ibunya yang meminta untuk duduk di belakang isteri tersebut.
Itu tidak termasuk dosa.
"Adab juga penting di sini, dan seorang istri yang jelek adabnya terhadap mertuanya, halal untuk dicerai," kata Ustadz Khalid Basalamah.
3. Menantu Jadi Pemutus Hubungan Antara Anak Dengan Orang Tua.
Sikap menantu perempuan yang termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai adalah menantu yang menjadi penyebab putusnya hubungan anak dengan orang tua.
Seorang menantu yang menjadi penyebab anak laki-laki putus hubungan dengan orang-tuanya, kata Ustadz Khalid Basalamah Menantu seperti ini halal untuk dicerai.
4. Tidak Minta Maaf Kepada Mertua
Kata Ustadz Khalid Basalamah meskipun mertua cerewet, senang mencampuri urusan rumah tangga, dan sebagainya.
Tetapi sebagai hamba, seorang menantu dan suaminya tetap berkewajiban berbakti kepada orangtuanya atau mertuanya, karena itu adalah perintah mutlak Allah SWT.
"Dan bersabar adalah pilihan terbaik. Karena patokan benar salah itu di mata Allah SWT bukan di mata manusia," beber Ustadz Khalid Basalamah.
Maka dari itu sebaiknya para istri memahami beberapa hal ini.
Lalu disarankan tidak melakukan seperti ini agar tidak menjadi dosa besar karena telah durhaka pada mertua.
(Bangkapos.com/Widodo)