Ramadhan
Inilah 9 Golongan Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa di Bulan Ramadhan Nanti
Inilah 9 golongan orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa di bulan ramadhan nanti.
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Inilah 9 golongan orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa di bulan ramadhan nanti.
Menjalani ibadah puasa bulan ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam.
Bagi yang meninggalkan akan mendapatkan dosa.
Sebagaimana diketahui bahwa bulan ramadhan umat muslim berpuasa sebulan penuh.
Khususnya di tahun 2022 ini, tidak lama lagi akan memasuki bulan suci penuh berkah tersebut.
Meskipun dikatakan puasa wajib, ternyata ada 9 golongan orang yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan tersebut.

Lalu siapa 9 orang tersebut?
Berikut penjelasan dari ulama Buya Yahya dalam sebuah ceramanya di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 19 Juni 2015.
Menurut Buya Yahya, ada 9 golongan orang yang tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan atau mereka yang diperbolehkan untuk buka puasa dan hukumnya tidak berdosa.
1. Anak kecil
"Anak kecil tidak wajib berpuasa, orang yang belum baligh tidak wajib berpuasa. Tapi bagi orangtua kalau anak sudah masuk usia 7 tahun ajari untuk puasa.
Kalau sudah haid maka anak perempuan wajib untuk puasa," kata Buya Yahya.
2. Orang gila
Orang gila menurut Buya Yahya tidak wajib puasa dan tidak akan berdosa jika tidak puasa.
3. Orang yang sedang sakit
Sakit yang diperbolehkan untuk berbuka puasa adalah sakit yang membuat berat seseorang untuk berpuasa.
"Mungkin bila puasa penyakitnya akan semakin bertambah, menurut dokter," sebut Buya Yahya.
4. Orang lanjut usia
Seseorang yang sudah tua karena umur dan memiliki penyakit, sehingga membuatnya lemah maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
5. Perempuan yang sedang haid
Perempuan yang sedang haid, juga diperbolehkan untuk tidak puasa, tetapi ia harus menggantinya di lain hari pada bulan-bulan selanjutnya.
6. Perempuan yang sedang nifas
Perempuan yang baru saja melahirkan dan sedang masa nifas maka diperbolehkan untuk tidak puasa.
Akan tetapi ia harus mengganti puasa yang ditinggalkan di lain hari pada bulan-bulan selanjutnya.
7. Perempuan yang sedang hamil
Seseorang yang sedang hamil atau mengandung maka ia diperbolehkan untuk tidak puasa.
Namun, ia tetap harus membayar hutang puasanya tersebut di lain hari.
8. Perempuan yang sedang menyusui
Selanjutnya seseorang yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah ia yang sedang menyusui.
Tetapi ia harus membayar hutang puasanya tersebut di kemudian hari setelah selesai menyusui.
9. Orang yang sedang bepergian
Seseorang yang bepergian lebih dari 80 KM, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Para nelayan dan sopir mobil bus boleh tidak puasa karena bepergian," kata Buya Yahya.
Namun yang terpenting adalah jangan pernah meninggalkan shalatnya.
"Bepergian boleh Anda berbuka puasa meskipun sebenarnya dianjurkan berpuasa takut menqadhanya nanti," sebut Buya Yahya.
Tetapi karena tidak puasa bisa digantikan oleh zikir bagi orang sedang bepergian jauh lebih dari 80 KM.
Namun tetap walau diberi kelonggaran, Buya Yahya mengaskan bahwa 9 golongan orang tersebut di kemudian hari harus mengganti hutang puasanya.
Simak video penjelasan Buya Yahya selengkapnya di sini
(Bangkapos.com/Widodo)