Berita Sungailiat
Harga TBS Kelapa Sawit Alami Penurunan, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik, Kamis (24/03/2022) mengalami penurunan, yakni Rp3.670 per kilogram.
Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik CPO PT Gemilang Cahaya Mentari (GCM) Desa Tiangtara Kecamatan Bakam terhitung, Kamis (24/03/2022) mengalami penurunan, yakni Rp3.670 per kilogram.
Sebelumnya Harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik CPO PT Gemilang Cahaya Mentari (GCM) di awal Maret, yakni Kamis (03/2022) lalu naik mencapai harga fantastis Rp3.850 per kg TBS, bahkan pada tanggal 20 Maret pernah mencapai Rp3.950 per kg TBS (rekor tertinggi).
Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka, Jamaludin alias Tipek kepada Bangkapos.com, Jumat (24/03/2022) usai rapat pengurus APKASINDO Kabupaten Bangka di Sungailiat.
"Terjadinya penurunan harga TBS kelapa sawit ini dipengaruhi rencana pemerintah untuk menaikkan pajak ekspor CPO dan pungutan ekspor CPO pada bulan April 2022 mendatang," kata Jamaludin didampingi Wakil Ketua APKASINDO Kabupaten Bangka Mat Asin dan pengurus lainnya.
Baca juga: UPDATE, Tiga Pasien Covid-19 di Kabupaten Bangka Meninggal, 10 Terkonfirmasi dan 45 Sembuh
Baca juga: Dua Tahun Perang Ketupat Ditiadakan, Diprediksi Ribuan Pengunjung akan Datang ke Tempilang
Baca juga: Melati Erzaldi Wakafkan 100 Al-Qur’an Al-Hufaz kepada Santri Rumah Tahfizh Al-Huda Pangkalpinang
Diakuinya meskipun rencana itu belum dilakukan, namun di masyarakat petani kelapa sawit sudah merasakan imbasnya, karena pabrik CPO juga menekan petani dengan menurunkan harga pembelian TBS kelapa sawit.
"Kami berharap pemerintah lebih bijak dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karena akan berimbas kepada masyarakat petani kelapa sawit juga," imbuhnya.
Dilanjutkannya, apalagi saat ini harga pupuk nonsubsidi terus naik, juga sarana prasarana seperti harga racun rumput dan peralatan juga naik.
"Kami melihat pemerintah hanya bisa mengambil pajak dari hasil perkebunan kelapa sawit saja, namun kebijakannya dan imbas balik bagi para petani kelapa sawit masih minim dirasakan petani," ungkap Jamaludin.
(Bangkapos.com/Edwardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220325-apkasindo.jpg)