Buruan Cek Penerimaan BLT UMKM Rp600 Ribu Bulan Maret, Apakah Kamu Dapat? Begini Caranya
Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.
Buruan Cek Penerimaan BLT UMKM'> BLT UMKM Rp600 Ribu Bulan Maret, Apakah Kamu Dapat? Begini Caranya
BANGKAPOS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.
Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1,2 juta.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM'> BLT UMKM Rp600 ribu, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id via BNI.
Sesuai siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM'> BLT UMKM 2022 rencananya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga.
Pencairannya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari-Maret 2022.
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Baca juga: Istri Harus Tahu, Ini yang Diinginkan Suami saat Lagi Berduaan, Tips dr Aisah Dahlan
Baca juga: Potret Cantik Karen Vandela, Anak Konglomerat yang Gagal Dinikahi Boy William
Cara Cek Penerima BLT UMKM'> BLT UMKM di BRI
Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
Klik proses inquiry.
Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM'> BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM / BLT UMKM'> BLT UMKM). (Instagram kemenkopukm)
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.