Berita Pangkalpinang
SPKT Polres Pangkalpinang Terapkan 3S untuk Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Selain itu, pelayanan yang diberikan Polres Pangkalpinang tidak dipungut biaya, dengan tujuan implementasi satuan kerja sebagai lembaga publik.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT), Polres Pangkalpinang selalu berupaya melayani masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa, Salam (3S) saat melapor maupun mengadukan permaslahan.
Anggota yang bertugas diminta untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan Polres Pangkalpinang. Rabu (30/3/2022)
Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan, seizin Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, menuturkan pelayanan SPKT, harus mengedepankan sikap humanis dan 3S.
"Kami tekankan kepada anggota yang bertugas di SPKT Polres Pangkalpinang untuk mengedepankan 3S, serta memberikan pelayanan publik secara maksimal dan cepat kepada masyarakat," tutur Teguh
Selain itu, pelayanan yang diberikan Polres Pangkalpinang tidak dipungut biaya, dengan tujuan implementasi satuan kerja sebagai lembaga publik.
"Saat ini Polres Pangkalpinang bepredikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan yag dinerikan," tegasnya
Teguh uga menegaska, pelayanan yang diberikan selama masa pandemi covid-19 mengedepankan prokes yang ketat.
"Anggota selalu mengingatkan masyarakat, yang akan melaporkan permasalahan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, serta menunggu ditempat yang telah disediakan," kata Teguh. (Bangkapos.com/Adi Saputra)