Minggu, 19 April 2026

Berita Pangkalpinang

Puncak Tertinggi Babel Gelar Aksi Damai, Ingin 3 Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Babel Diusut Tuntas

Belasan warga yang tergabung ini mengaku mendukung Kejati Babel yang saat ini menyidik dugaan korupsi di DPRD Babel.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia (Puncak Tertinggi) Babel menyerahkan kertas tuntutan kepada Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo seusai menggelar aksi damai pada Kamis (31/3/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia (Puncak Tertinggi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi damai dukungan terhadap penyidikan atas dugaan korupsi di DPRD Bangka Belitung yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (31/3/2022).

Dipunggawai oleh Marshal Imar Pratama, belasan warga yang tergabung ini mengaku mendukung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang saat ini sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pada DPRD Bangka Belitung.

Khususnya dugaan korupsi atas tunjangan transportasi (mobil dinas) pimpinan DPRD Babel senilai Rp26.252.000 per pimpinan per bulannya dalam kurun waktu 2019 - 2021, dugaan adanya penyimpangan anggaran trasportasi Rp7 juta per hari bagi para pimpinan DPRD Babel dan dugaan korupsi SPPD tahun 2017.

"Kehadiran institusi hukum khususnya kejaksaan harus mampu menunjukan kepada masyarakat kalau mereka hadir dan bernyali dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Bangka Belitung," ujar Marshal.

Selain itu, lanjutnya, sebagai aparat penegak hukum (APH), Kejaksaan Tinggi di bawah kepimpinan Daroe Tri Sadono, harus mampu menunjukan integritas, profesionalisme, serta independensinya bahkan harus bebas dari intervensi dan lobi-lobi politik lokal.

"Sebagai pimpinan tertinggi, seharusnya mampu menggerakkan jajarannya, terutama jaksa penyidik untuk mampu menuntaskan tipikor kelas kakap bukan malah kelas teri. Untuk itu, kami mendorong agar dugaan tipikor di tubuh DPRD Babel mampu dibongkar secara paripurna, tanpa khawatir akan intervensi politik dan kekuasaan lokal," tegasnya.

"Kami sebagai rakyat juga sangat berharap wakil rakyat di gedung DPRD sana, mampu membuat kebijakan serta penganggaran yang pro kesejahteraan rakyat banyak, bukan sekadar untuk kepentingan segelintir individu atau kelompok," kata Marshal.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo, saat diwawancarai usai menerima langsung tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Puncak Tertinggi yakni Marshal Imar Pratama, menyatakan pihaknya mengapresiasi dukungan yang telah disampaikan dari Puncak Tertinggi Babel.

"Saya mewakili Kajati Babel mengucapkan terima kasih mengenai dukungan penyelesaian perkara yang ada di DPRD Babel. Tadi ada tiga poin dan sudah disampaikan," kata Basuki kepada Bangkapos.com.

Menurut Basuki, dirinya hanyalah mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan dirinya akan menyampaikan perihal ini ke pimpinan.

"Akan kami sampaikan ke pimpinan, nantinya tinggal bagaimana tindak lanjut dari pimpinan," ungkap Basuki. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved