Inilah Daftar Harga BBM Jenis Pertamax dan Petralite Mulai 1 April di 34 Provinsi

Berikut adalah daftar harga Pertalite dan Pertamax di 34 provinsi dan kota Batam

Dok. Pertamina
Petugas nozel SPBU melayani pembelian BBM. Pertamina memastikan harga BBM jenis Pertalite saat ini tidak naik. 

BANGKAPOS.COM -- Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertalite dan Pertamax berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.

Kenaikan harga Pertamax hingga Rp 3.550/liter.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Baca juga: INILAH Nokia Edge 2022 Berikut Spesifikasi dan Bocoran Harganya, Flagship Berbaterai 6900 mAh

Baca juga: Makanlah Buah Ini Beserta Bijinya, Hubungan Suami Istri Makin Bahagia, Kata dr Zaidul Akbar

Baca juga: INILAH Nita Gunawan, Sosok yang Dituding Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad

Kepmen tersebut mengatur Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berikut adalah daftar harga Pertalite dan Pertamax di 34 provinsi dan kota Batam.

WILAYAH PERTALITE PERTAMAX

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam 7.650 12.500

Prov. Sumatera Utara 7.650 12.750

Prov. Sumatera Barat 7.650 12.750

Prov. Riau 7.650 13.000

Prov. Kepulauan Riau 7.650 13.000

Kodya Batam (FTZ) 7.650 13.000

Prov. Jambi 7.650 12.750

Prov. Bengkulu 7.650 13.000

Prov. Sumatera Selatan 7.650 12.750

Prov. Bangka-Belitung 7.650 12.750

Prov. Lampung 7.650 12.750

Prov. DKI Jakarta 7.650 12.500

Prov. Banten 7.650 12.500

Prov. Jawa Barat 7.650 12.500

Prov. Jawa Tengah 7.650 12.500

Prov. DI Yogyakarta 7.650 12.500

Prov. Jawa Timur 7.650 12.500

Prov. Kalimantan Barat 7.650 12.750

Prov. Kalimantan Tengah 7.650 12.750

Prov. Bali 7.650 12.500

Prov. Nusa Tenggara Barat 7.650 12.500

Prov. Nusa Tenggara Timur 7.650 12.500

Prov. Kalimantan Selatan 7.650 12.750

Prov. Kalimantan Timur 7.650 12.750

Prov. Kalimantan Utara 7.650 12.750

Prov. Sulawesi Utara 7.650 12.750

Prov. Gorontalo 7.650 12.750

Prov. Sulawesi Tengah 7.650 12.750

Prov. Sulawesi Tenggara 7.650 12.750

Prov. Sulawesi Selatan 7.650 12.750

Prov. Sulawesi Barat 7.650 12.750

Prov. Maluku 7.650 12.750

Prov. Maluku Utara 7.650 12.750

Prov. Papua 7.650 12.750

Prov. Papua Barat 7.650 12.750

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved