Ada Bansos BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022, Begini Cara Cek Penerimanya
Keputusan penyaluran BLT minyak goreng langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka
BANGKAPOS.COM - Pemerintah mengeluarkan bantuan langsung tunai ( BLT) terbaru yaitu BLT minyak goreng.
Keputusan penyaluran BLT minyak goreng langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Presiden mengatakan, BLT minyak goreng dibagikan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Baca juga: INILAH Nokia Edge 2022 Berikut Spesifikasi dan Bocoran Harganya, Flagship Berbaterai 6900 mAh
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan di THM Dragon Sungailiat Terungkap, Pelaku Ternyata Rekan Korban
Baca juga: Gadis Belia di Pangkalpinang Pasang Tarif Rp1 Juta Layani Nafsu Bos-bos, DP Dulu Rp300 Ribu
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," ujar Jokowi dikutip dari setkab.go.id.
BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Lantas, siapa saja yang akan menerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu?
Jokowi menjelaskan, BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Jokowi.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Adapun cara pengecekan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat melalui situs cek bansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, dua di antara kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Sehingga bila Anda termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, bisa jadi akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.