Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu

Ada Home Industry Sabu di Desanya, Kades Air Mesu Kaget dan Tak Tahu Tempatnya

Kepala Desa Air Mesu, Sumirzan mengaku terkejut usai mendengar kabar adanya dugaan tempat atau rumah produksi sabu di desanya, Selasa (5/4/2022).

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati

Rumah tersebut, dibangun di sekitar perkebunan warga. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari rumah bercat abu-abu tersebut.

Namun, tak ada satupun bangunan baik pondok, atau rumah warga setempat. Begitu juga dengan bagian depan belakang rumah, yang notabennya dikelilingi semak belukar dan pohon durian.

Setibanya harian ini di lokasi penggerebekan, puluhan polisi tampak telah mengepung rumah singgah milik RN. Sementara RN tak berkutik, dengan posisi tangan terborgol.

Ia duduk dipelataran teras depan rumah singgah miliknya. Sementara, sejumlah anggota berdiri menjaga gerak gerik RN

Saat memasuki ruang tengah rumah, sejumlah barang bukti pil ekstasi dan beberapa kantong sabu beserakan dan tergeletak begitu saja.

Tak hanya narkotika, namun sejumlah peralatan pembuat sabu sabu dan pil ekstasi juga ditemukan anggota Direktorat Narkoba Polda Babel.

Mulai dari bungkusan berisi serbuk bahan baku kimia serta botol botol beling untuk mencampurkan bahan kimia juga tergeletak di sejumlah sudut rumah singgah RN.

Belajar dari Youtube

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut pengungkapan kasus home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi milik RN, bedasarkan laporan dari masyarakat.

Dimana, pihaknya mendapat informasi jika rumah singgah RN di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi.

"Ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika ada aktifitas home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi. Awalnya pelaku kita amankan di sekitar Air Hitam, ditemukan 14 butir pil ekstasi, lalu kita kembangkan kesini (rumah singgah) RN, ditemukanlah BB 6 ons sabu beserta peralatan dan bahan kimia pembuatan narkotika," kata Martri Sonny, di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022).

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menemukan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya, selain 600 gram (6 ons) sabu, 14 pil ekstasi, peralatan serta bahan kimia pembuat sabu dan pil ekstasi, 

Barang bukti yang ditemukan tersebut diantaranya  senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisi, senjata tajam, petasan hingga bom molotov.

Baca juga: Tak Hanya Sabu dan Ekstasi, Polisi Juga Amankan Senjata Api dan Tajam dari Tangan RN

Baca juga: Belajar dari Youtube RN Buat Sabu dan Pil Ekstasi, Bahan Baku dan Peralatan Pesan Secara Online

Barang bukti tersebut, ditemukan polisi dari rumah singgah milik RN di desa Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (5/4/2022) sore tadi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut, barang bukti tersebut ditemukan pihaknya di dalam home industri pembuatan sabu dan ekstasi milik RN.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved