Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu
Ada Home Industry Sabu di Desanya, Kades Air Mesu Kaget dan Tak Tahu Tempatnya
Kepala Desa Air Mesu, Sumirzan mengaku terkejut usai mendengar kabar adanya dugaan tempat atau rumah produksi sabu di desanya, Selasa (5/4/2022).
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Desa Air Mesu, Sumirzan mengaku terkejut usai mendengar kabar adanya dugaan tempat atau rumah produksi sabu di desanya, Selasa (5/4/2022) sore tadi.
Diakuinya, sampai saat ini dirinya belum mendengar konfirmasi apapun mengenai hal tersebut, termasuk dari bhabinkamtibmas desanya.
"Siang tadi memang ada laporan penangkapan, tapi saya kira seperti penggerebekan pemakai (narkoba-red) biasa," kata Sumirzan saat dihubungi Bangkapos.com
Ia heran, lantaran mendengar kabar bahwa ada rumah di lokasi perkebunan dan jauh dari permukiman dan dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu.
"Tadi memang ada yang shareloc ke saya lokasi rumahnya dan katanya tempat pembuatan jamu herbal. Tapi saya juga enggak tahu lokasinya di mana, udah nanya ke istri dan keluarga yang lain juga enggak ada yang tahu," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Babel Gerebek Diduga Home Industry Sabu, Temukan BB Sekitar Setengah Kilogram
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ringkus RN, Diduga Pembuat Sabu di Desa Air Mesu
Dia mengaku tidak mengetahui di mana lokasi dan letak rumah tersebut serta berada RT atau RW mana.
Tak hanya itu, dirinya juga belum bisa mengkonfirmasi identitas pelaku dengan inisial RN yang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Babel tadi sore.
"Jadi saya juga bingung siapa warga yang dimaksud, apakah dia orang asli Air Mesu atau orang pendatang saya juga belum tahu," ujarnya.
Untuk itu ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena memang dari pihak kepolisian maupun dari masyarakat belum ada yang melaporkan perihal penangkapan itu.
Walau demikian, dirinya berharap agar perilaku ataupun penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba ini memang harus dibasmi oleh petugas yang berwenang.
Berada di Tengah Kebun
Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, sebuah rumah di desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, di gerbek, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, Selasa (5/4/2022) sore.
Rumah yang berada di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan pil ekstasi dan sabu sabu.
Tak mudah bagi anggota kepolisian untuk sampai ke rumah tersebut. Polisi harus menyusuri jalan tanah kuning yang berliku dan dipenuhi lobang.
Jika dari Desa Air Mesu, butuh waktu kurang lebih setengah jam untuk sampai ke rumah singgah milik RN.
Rumah tersebut, dibangun di sekitar perkebunan warga. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari rumah bercat abu-abu tersebut.
Namun, tak ada satupun bangunan baik pondok, atau rumah warga setempat. Begitu juga dengan bagian depan belakang rumah, yang notabennya dikelilingi semak belukar dan pohon durian.
Setibanya harian ini di lokasi penggerebekan, puluhan polisi tampak telah mengepung rumah singgah milik RN. Sementara RN tak berkutik, dengan posisi tangan terborgol.
Ia duduk dipelataran teras depan rumah singgah miliknya. Sementara, sejumlah anggota berdiri menjaga gerak gerik RN
Saat memasuki ruang tengah rumah, sejumlah barang bukti pil ekstasi dan beberapa kantong sabu beserakan dan tergeletak begitu saja.
Tak hanya narkotika, namun sejumlah peralatan pembuat sabu sabu dan pil ekstasi juga ditemukan anggota Direktorat Narkoba Polda Babel.
Mulai dari bungkusan berisi serbuk bahan baku kimia serta botol botol beling untuk mencampurkan bahan kimia juga tergeletak di sejumlah sudut rumah singgah RN.
Belajar dari Youtube
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut pengungkapan kasus home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi milik RN, bedasarkan laporan dari masyarakat.
Dimana, pihaknya mendapat informasi jika rumah singgah RN di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi.
"Ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika ada aktifitas home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi. Awalnya pelaku kita amankan di sekitar Air Hitam, ditemukan 14 butir pil ekstasi, lalu kita kembangkan kesini (rumah singgah) RN, ditemukanlah BB 6 ons sabu beserta peralatan dan bahan kimia pembuatan narkotika," kata Martri Sonny, di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022).
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menemukan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya, selain 600 gram (6 ons) sabu, 14 pil ekstasi, peralatan serta bahan kimia pembuat sabu dan pil ekstasi,
Barang bukti yang ditemukan tersebut diantaranya senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisi, senjata tajam, petasan hingga bom molotov.
Baca juga: Tak Hanya Sabu dan Ekstasi, Polisi Juga Amankan Senjata Api dan Tajam dari Tangan RN
Baca juga: Belajar dari Youtube RN Buat Sabu dan Pil Ekstasi, Bahan Baku dan Peralatan Pesan Secara Online
Barang bukti tersebut, ditemukan polisi dari rumah singgah milik RN di desa Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (5/4/2022) sore tadi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut, barang bukti tersebut ditemukan pihaknya di dalam home industri pembuatan sabu dan ekstasi milik RN.
Belum diketahui maksud dan tujuan RN, memiliki benda berbahaya tersebut. Namun dirinya mensinyalir, kepemilikan senpi, sajam, petasan hingga bom melotov tersebut disiapkan RN mengantisipasi datangnya petugas.
Sejauh ini, pihaknya masih mendalami asal muasal RN mendapat Senpi rakitan tersebut
"Jadi di rumah RN di desa Mesu ini, kami juga menemukan senpi, sejumlah sejata tajam, petasan dan ada juga bom molotov yang dirakit dari botol. Kayaknya benda benda ini sengaja disiapkan RN untuk berjaga jaga kalau sewaktu waktu terjadi penangkapan," kata Martri Sonny di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022)
Baru Lakukan Eksperimen
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny mengungkapkan sesuai pengakuan RN, dirinya baru melakukan eksperimen terhadap alat-alat yang dimilikinya.
"Menurut pengakuan diduga pelaku ini, ia baru bereksperimen. Ia juga mengakui belajar dari internet," ungkap Martri Sonny pada Selasa (5/4/2022) sore saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Dari hasil penggeledahan dan pengamanan terhadap RN, Martri Sonny mengakui pihaknya belum dapat menetapkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh pihaknya karena masih harus melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Belum dapat ditetapkan hasilnya, kita akan kembangkan terus dan dalami keterangan yang diberikan oleh pelaku," ungkapnya.
Ditemukan 600 Gram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan RN yang diduga pembuat sabu di Kawasan Desa Air Mesu, pada Selasa (5/4/2022) sore.
Dari tangan RN, polisi berhasil mengamankan setidaknya 600 gram diduga sabu dan juga 14 butir ekstasi beserta peralatan yang digunakan untuk keperluan membuat sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny saat diwawancarai Bangkapos.com, di Mapolda Bangka Belitung mengatakan dari tangan RN ini telah diamankan 14 butir ekstasi dan juga 600 gram atau 6 ons sabu.
"Tadi pagi anggota kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku di perumahan di Kawasan Air Itam Pangkalpinang. Saat bekuk ditemukan 14 butir diduga ekstasi," ungkap Martri Sonny.
Baca juga: Dibekuk Polisi di Air Mesu, Pembuat Sabu Ini Akui Baru Lakukan Eksperimen dan Belajar dari Internet
Setelahnya, kepolisian melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan barang-barang perlengkapan dan peralatan yang dimanfatkan diduga untuk membuat sabu-sabu.
"Setelah mengamankan RN ini, tim melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan perlengkapan dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa bahan baku untuk pembuatan sabu," beber Martri.
"Barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan sebanyak 600 gram yang dikemas di dalam kemasan plastik dengan total enam bungkus," bebernya.
Saat ini lanjut Martri, pihaknya masih melakukan proses pengembangan terkait aksi yang dilakukan oleh RN dan juga melakukan pengembangan terkait dengan jaringan TN ini.
Polisi Gerebek Home Industri Sabu
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek lokasi yang diduga home industri pembuatan sabu di Kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) siang.
Dalam penggerebekan ini, personel Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sedikitnya setengah kilogram sabu, beserta bahan baku dan perlengkapan pembuatan barang haram jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih berada di lokasi untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
Ia menambahkan, saat ini juga baru satu orang yang berhasil diamankan oleh personel yang melakukan penggerebekan.
"Saat ini masih di TKP untuk pendalaman. Barang buktinya baru sabu yang berhasil diamankan," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Anthoni Ramli/Jhoni Kurniawan)