Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu

Dibekuk Polisi di Air Mesu, Pembuat Sabu Ini Akui Baru Lakukan Eksperimen dan Belajar dari Internet

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus RN, seorang warga yang diduga melakukan praktik pembuatan sabu.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seseorang dengan inisial RN yang diduga melakukan pembuatan sabu-sabu di kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) sore. 

BANGKAPOA.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus RN, seorang warga yang diduga melakukan praktik pembuatan sabu di kawasan Desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (5/4/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny menyatakan saat diamankan, didapati barang bukti diduga Sabu sebanyak 600 gram dan juga 14 butir pil ekstasi.

Selain paket sabu dan ekstasi, personel Ditresnarkoba Polda Babel juga berhasil mengamankan puluhan botol kaca yang biasa digunakan untuk uji laboratorium serta bahan-bahan kimia lainnya.

Martri Sonny menyatakan sesuai pengakuan RN, dirinya baru melakukan eksperimen terhadap alat-alat yang dimilikinya.

"Menurut pengakuan diduga pelaku ini, ia baru bereksperimen. Ia juga mengakui belajar dari internet," ungkap Martri Sonny pada Selasa (5/4/2022) sore saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Babel Gerebek Diduga Home Industry Sabu, Temukan BB Sekitar Setengah Kilogram

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ringkus RN, Diduga Pembuat Sabu di Desa Air Mesu

Dari hasil penggeledahan dan pengamanan terhadap RN, Martri Sonny mengakui pihaknya belum dapat menetapkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh pihaknya karena masih harus melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Belum dapat ditetapkan hasilnya, kita akan kembangkan terus dan dalami keterangan yang diberikan oleh pelaku," ungkapnya. 

Ada Senpi, Sajam Hingga Bom Molotov

Selain barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan tajam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny menyatakan selain sabu sebanyak 600 gram dan sebanyak 14 butir pil ekstasi, dari tangan RN juga didapat satu unit senjata api jenis FN berikut amunisinya sebanyak 5 butir bersama 2 magazine.

Ada pula 5 butir peluru senjata api lainnya serta ada pula senjata tajam jenis belati dan satu botol diduga bom molotov yang berisi paku dan petasan.

"Saat ini diduga pelaku dengan inisial RN sudah kita amankan di Ditresnarkoba Polda Babel," kata  Martri Sonny pada Selasa (5/4/2022) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Saat ini pihaknya lanjut Martrimasih melakukan pengembangan terkait dengan dugaan jaringan yang berkaitan dengan RN. 

Berada di Tengah Kebun Lewati Jalan Berliku dan Berlobang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, pada Selasa (5/4/2022) sore mengerebek satu.rumah di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved