Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu

Dibekuk Polisi di Air Mesu, Pembuat Sabu Ini Akui Baru Lakukan Eksperimen dan Belajar dari Internet

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus RN, seorang warga yang diduga melakukan praktik pembuatan sabu.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seseorang dengan inisial RN yang diduga melakukan pembuatan sabu-sabu di kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) sore. 

BANGKAPOA.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus RN, seorang warga yang diduga melakukan praktik pembuatan sabu di kawasan Desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (5/4/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny menyatakan saat diamankan, didapati barang bukti diduga Sabu sebanyak 600 gram dan juga 14 butir pil ekstasi.

Selain paket sabu dan ekstasi, personel Ditresnarkoba Polda Babel juga berhasil mengamankan puluhan botol kaca yang biasa digunakan untuk uji laboratorium serta bahan-bahan kimia lainnya.

Martri Sonny menyatakan sesuai pengakuan RN, dirinya baru melakukan eksperimen terhadap alat-alat yang dimilikinya.

"Menurut pengakuan diduga pelaku ini, ia baru bereksperimen. Ia juga mengakui belajar dari internet," ungkap Martri Sonny pada Selasa (5/4/2022) sore saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Babel Gerebek Diduga Home Industry Sabu, Temukan BB Sekitar Setengah Kilogram

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ringkus RN, Diduga Pembuat Sabu di Desa Air Mesu

Dari hasil penggeledahan dan pengamanan terhadap RN, Martri Sonny mengakui pihaknya belum dapat menetapkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh pihaknya karena masih harus melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Belum dapat ditetapkan hasilnya, kita akan kembangkan terus dan dalami keterangan yang diberikan oleh pelaku," ungkapnya. 

Ada Senpi, Sajam Hingga Bom Molotov

Selain barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan tajam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny menyatakan selain sabu sebanyak 600 gram dan sebanyak 14 butir pil ekstasi, dari tangan RN juga didapat satu unit senjata api jenis FN berikut amunisinya sebanyak 5 butir bersama 2 magazine.

Ada pula 5 butir peluru senjata api lainnya serta ada pula senjata tajam jenis belati dan satu botol diduga bom molotov yang berisi paku dan petasan.

"Saat ini diduga pelaku dengan inisial RN sudah kita amankan di Ditresnarkoba Polda Babel," kata  Martri Sonny pada Selasa (5/4/2022) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Saat ini pihaknya lanjut Martrimasih melakukan pengembangan terkait dengan dugaan jaringan yang berkaitan dengan RN. 

Berada di Tengah Kebun Lewati Jalan Berliku dan Berlobang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, pada Selasa (5/4/2022) sore mengerebek satu.rumah di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rumah yang berada di tengah perkebunan warga tersebut,  dijadikan home industri pembuatan pil ekstasi dan sabu.

Tak mudah bagi anggota kepolisian untuk sampai ke rumah tersebut. Polisi harus menyusuri jalan tanah kuning yang berliku dan dipenuhi lobang.

Jika dari desa Air Mesu, butuh waktu kurang lebih setengah jam untuk sampai ke rumah singgah milik RN.

Rumah tersebut, dibangun di sekitar perkebunan warga. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari rumah bercat abu-abu itu.

Namun, tak ada satupun bangunan baik pondok, atau rumah warga setempat. Begitu juga dengan bagian depan belakang rumah, yang  dikelilingi semak belukar dan pohon durian.

Setibanya harian ini di lokasi  penggerebekan, puluhan polisi tampak telah mengepung rumah singgah milik RN. Sementara RN tak berkutik, dengan posisi tangan terborgol.

Baca juga: Home Industri Pembuatan Sabu dan Ekstasi Milik RN Berada di Tengah Kebun Desa Air Mesu

Baca juga: Dari 33.000 Baru 21.766 Wajib Pajak di Pangkalpinang Telah Lapor SPT Tahun Ini, Naik 7,78 Persen

Ia duduk dipelataran teras depan rumah singgah miliknya. Sementara, sejumlah anggota berdiri menjaga gerak-gerik RN

Saat memasuki ruang tengah rumah, sejumlah barang bukti pil ekstasi dan beberapa kantong sabu berserakan dan tergeletak begitu saja.

Tidak hanya narkotika, namun sejumlah peralatan pembuat sabu dan pil ekstasi juga ditemukan anggota Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.

Mulai dari bungkusan berisi serbuk bahan baku kimia serta botol=botol beling untuk mencampurkan bahan kimia juga tergeletak di sejumlah sudut rumah singgah RN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut pengungkapan kasus  home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi milik RN, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dimana, pihaknya mendapat informasi jika rumah singgah RN di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi.

"Ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika ada aktivitas home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi. Awalnya pelaku kita amankan di sekitar Air Hitam, ditemukan 14 butir pil ekstasi, lalu kita kembangkan kesini (rumah singgah) RN, ditemukanlah BB 6 ons sabu beserta peralatan dan bahan kimia pembuatan narkotika," kata Martri Sonny, di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022).

Ditemukan 600 Gram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan RN yang diduga pembuat sabu di Kawasan Desa Air Mesu, pada Selasa (5/4/2022) sore.

Dari tangan RN, polisi berhasil mengamankan setidaknya 600 gram diduga sabu dan juga 14 butir ekstasi beserta peralatan yang digunakan untuk keperluan membuat sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny saat diwawancarai Bangkapos.com, di Mapolda Bangka Belitung mengatakan dari tangan RN ini telah diamankan 14 butir ekstasi dan juga 600 gram atau 6 ons sabu.

"Tadi pagi anggota kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku di perumahan di Kawasan Air Itam Pangkalpinang. Saat bekuk ditemukan 14 butir diduga ekstasi," ungkap Martri Sonny.

Setelahnya, kepolisian melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan barang-barang perlengkapan dan peralatan yang dimanfatkan diduga untuk membuat sabu-sabu.

"Setelah mengamankan RN ini, tim melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan perlengkapan dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa bahan baku untuk pembuatan sabu," beber Martri.

"Barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan sebanyak 600 gram yang dikemas di dalam kemasan plastik dengan total enam bungkus," bebernya.

Saat ini lanjut Martri, pihaknya masih melakukan proses pengembangan terkait aksi yang dilakukan oleh RN dan juga melakukan pengembangan terkait dengan jaringan TN ini.

RN, diduga pelaku pembuatan sabu di Desa Air Mesu saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung, Selasa (5/4/2022).
RN, diduga pelaku pembuatan sabu di Desa Air Mesu saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung, Selasa (5/4/2022). (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Polisi Gerebek Home Industri Sabu

Diberitakan  sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek  lokasi yang diduga home industri pembuatan sabu di Kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) siang.

Dalam penggerebekan ini, personel Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sedikitnya setengah kilogram sabu, beserta bahan baku dan perlengkapan pembuatan barang haram jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih berada di lokasi untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

Ia menambahkan, saat ini juga baru satu orang yang berhasil diamankan oleh personel yang melakukan penggerebekan.

"Saat ini masih di TKP untuk pendalaman. Barang buktinya baru sabu yang berhasil diamankan," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved