Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu

Home Industri Pembuatan Sabu dan Ekstasi Milik RN Berada di Tengah Kebun Desa Air Mesu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, pada Selasa (5/4/2022) sore mengerebek satu.rumah di Desa Air Mesu,

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Rumah singgah dan barang bukti milik RN di desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, yang di gerbek, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, Selasa (5/4/2022) sore 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, pada Selasa (5/4/2022) sore mengerebek satu.rumah di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rumah yang berada di tengah perkebunan warga tersebut,  dijadikan home industri pembuatan pil ekstasi dan sabu.

Tak mudah bagi anggota kepolisian untuk sampai ke rumah tersebut. Polisi harus menyusuri jalan tanah kuning yang berliku dan dipenuhi lobang.

Jika dari desa Air Mesu, butuh waktu kurang lebih setengah jam untuk sampai ke rumah singgah milik RN.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Babel Gerebek Diduga Home Industry Sabu, Temukan BB Sekitar Setengah Kilogram

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ringkus RN, Diduga Pembuat Sabu di Desa Air Mesu

Rumah tersebut, dibangun di sekitar perkebunan warga. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari rumah bercat abu-abu itu.

Namun, tak ada satupun bangunan baik pondok, atau rumah warga setempat. Begitu juga dengan bagian depan belakang rumah, yang  dikelilingi semak belukar dan pohon durian.

Setibanya harian ini di lokasi  penggerebekan, puluhan polisi tampak telah mengepung rumah singgah milik RN. Sementara RN tak berkutik, dengan posisi tangan terborgol.

Ia duduk dipelataran teras depan rumah singgah miliknya. Sementara, sejumlah anggota berdiri menjaga gerak-gerik RN

Saat memasuki ruang tengah rumah, sejumlah barang bukti pil ekstasi dan beberapa kantong sabu berserakan dan tergeletak begitu saja.

Tidak hanya narkotika, namun sejumlah peralatan pembuat sabu dan pil ekstasi juga ditemukan anggota Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.

Mulai dari bungkusan berisi serbuk bahan baku kimia serta botol=botol beling untuk mencampurkan bahan kimia juga tergeletak di sejumlah sudut rumah singgah RN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut pengungkapan kasus  home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi milik RN, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dimana, pihaknya mendapat informasi jika rumah singgah RN di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi.

"Ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika ada aktivitas home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi. Awalnya pelaku kita amankan di sekitar Air Hitam, ditemukan 14 butir pil ekstasi, lalu kita kembangkan kesini (rumah singgah) RN, ditemukanlah BB 6 ons sabu beserta peralatan dan bahan kimia pembuatan narkotika," kata Martri Sonny, di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022).

Ditemukan 600 Gram Sabu

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved