Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu

Polisi Temukan Senpi, Sajam, Petasan Hingga Bom Molotov di Home Industri Pembuatan Sabu dan Ekstasi

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menemukan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya, selain 600 gram (6 ons) sabu.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Selain 6 Ons Sabu Polisi Juga Temukan barang bukti lain seperti Senpi, Sajam, Petasan Hingga Bom Molotov di Home Industri Pembuatan Sabu dan Ekstasi Milik RN, Selasa (5/4/2022). 

Rumah yang berada di tengah perkebunan warga tersebut,  dijadikan home industri pembuatan pil ekstasi dan sabu.

Tak mudah bagi anggota kepolisian untuk sampai ke rumah tersebut. Polisi harus menyusuri jalan tanah kuning yang berliku dan dipenuhi lobang.

Jika dari desa Air Mesu, butuh waktu kurang lebih setengah jam untuk sampai ke rumah singgah milik RN.

Rumah tersebut, dibangun di sekitar perkebunan warga. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari rumah bercat abu-abu itu.

Namun, tak ada satupun bangunan baik pondok, atau rumah warga setempat. Begitu juga dengan bagian depan belakang rumah, yang  dikelilingi semak belukar dan pohon durian.

Setibanya harian ini di lokasi  penggerebekan, puluhan polisi tampak telah mengepung rumah singgah milik RN. Sementara RN tak berkutik, dengan posisi tangan terborgol.

Ia duduk dipelataran teras depan rumah singgah miliknya. Sementara, sejumlah anggota berdiri menjaga gerak-gerik RN

Saat memasuki ruang tengah rumah, sejumlah barang bukti pil ekstasi dan beberapa kantong sabu berserakan dan tergeletak begitu saja.

Tidak hanya narkotika, namun sejumlah peralatan pembuat sabu dan pil ekstasi juga ditemukan anggota Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.

Mulai dari bungkusan berisi serbuk bahan baku kimia serta botol=botol beling untuk mencampurkan bahan kimia juga tergeletak di sejumlah sudut rumah singgah RN.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut pengungkapan kasus  home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi milik RN, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dimana, pihaknya mendapat informasi jika rumah singgah RN di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi.

"Ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika ada aktivitas home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi. Awalnya pelaku kita amankan di sekitar Air Hitam, ditemukan 14 butir pil ekstasi, lalu kita kembangkan kesini (rumah singgah) RN, ditemukanlah BB 6 ons sabu beserta peralatan dan bahan kimia pembuatan narkotika," kata Martri Sonny, di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seseorang dengan inisial RN yang diduga melakukan pembuatan sabu-sabu di kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) sore.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seseorang dengan inisial RN yang diduga melakukan pembuatan sabu-sabu di kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) sore. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Ditemukan 600 Gram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan RN yang diduga pembuat sabu di Kawasan Desa Air Mesu, pada Selasa (5/4/2022) sore.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved