Penggerebekan Diduga Home Industry Sabu
Tak Hanya Sabu dan Ekstasi, Polisi Juga Amankan Senjata Api dan Tajam dari Tangan RN
Selain barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan taj
Tidak hanya narkotika, namun sejumlah peralatan pembuat sabu dan pil ekstasi juga ditemukan anggota Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.
Mulai dari bungkusan berisi serbuk bahan baku kimia serta botol=botol beling untuk mencampurkan bahan kimia juga tergeletak di sejumlah sudut rumah singgah RN.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut pengungkapan kasus home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi milik RN, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Home Industri Pembuatan Sabu dan Ekstasi Milik RN Berada di Tengah Kebun Desa Air Mesu
Baca juga: Tangis Terdakwa Mitha Penerima Paket 102,26 Gram Sabu Pecah, Minta Dihukum Seringan Mungkin
Dimana, pihaknya mendapat informasi jika rumah singgah RN di tengah perkebunan warga tersebut, dijadikan home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi.
"Ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika ada aktivitas home industri pembuatan sabu dan pil ekstasi. Awalnya pelaku kita amankan di sekitar Air Hitam, ditemukan 14 butir pil ekstasi, lalu kita kembangkan kesini (rumah singgah) RN, ditemukanlah BB 6 ons sabu beserta peralatan dan bahan kimia pembuatan narkotika," kata Martri Sonny, di lokasi penggerebekan, Selasa (5/4/2022).
Ditemukan 600 Gram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan RN yang diduga pembuat sabu di Kawasan Desa Air Mesu, pada Selasa (5/4/2022) sore.
Dari tangan RN, polisi berhasil mengamankan setidaknya 600 gram diduga sabu dan juga 14 butir ekstasi beserta peralatan yang digunakan untuk keperluan membuat sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny saat diwawancarai Bangkapos.com, di Mapolda Bangka Belitung mengatakan dari tangan RN ini telah diamankan 14 butir ekstasi dan juga 600 gram atau 6 ons sabu.
"Tadi pagi anggota kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku di perumahan di Kawasan Air Itam Pangkalpinang. Saat bekuk ditemukan 14 butir diduga ekstasi," ungkap Martri Sonny.
Setelahnya, kepolisian melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan barang-barang perlengkapan dan peralatan yang dimanfatkan diduga untuk membuat sabu-sabu.
"Setelah mengamankan RN ini, tim melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan perlengkapan dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa bahan baku untuk pembuatan sabu," beber Martri.
"Barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan sebanyak 600 gram yang dikemas di dalam kemasan plastik dengan total enam bungkus," bebernya.
Saat ini lanjut Martri, pihaknya masih melakukan proses pengembangan terkait aksi yang dilakukan oleh RN dan juga melakukan pengembangan terkait dengan jaringan TN ini.
Polisi Gerebek Home Industri Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220405-sabu.jpg)