Tribunners
Generasi Milenial Pancasila Agen Perubahan Negara
Pancasila tidak perlu lagi diajarkan secara formal dengan tampilan kaku, tetapi yang terpenting ialah hakikatnya tetap terpelihara dan diamalkan
Oleh: Suswani, S.Pd., M.M. - Pengawas SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang
PANCASILA merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila yang dipidatokan Ir Soekarno pada 1 Juni 1945, piagam Jakarta, 22 Juni 1945, dan Rumusan Pancasila 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para founding Father, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita." (Presiden Joko Widodo, 1 Juni 2017)
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah berkembang secara alamiah dari perjalanan panjang sejarah, berisikan pandangan hidup, karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila itu ialah semangat bersatu, menghormati perbedaan, rela berkorban, pantang menyerah, gotong royong, patriotisme, nasionalisme, optimisme, harga diri, kebersamaan, dan percaya pada diri sendiri.
Pancasila harus dijadikan cara hidup (way of life) seluruh anak bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila tidak perlu lagi diajarkan secara formal dengan tampilan kaku, tetapi yang terpenting ialah hakikatnya tetap terpelihara dan diamalkan. Dalam melaksanakan langkah-langkah itu, diperlukan sinergisme lintas kelembagaan, untuk bersama-sama mengaktualisasikan Pancasila melalui sistem dan dinamika modern.
Satuan pendidikan maupun kampus memegang peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi milenial sehingga tidak ada indikasi perkembangan paham lain. Generasi milenial harus berada di depan, memegang obor untuk mencegah paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila agar tidak masuk ke dalam satuan pendidikan dan kampus sehingga masa depan pendidikan dan nasib generasi penerus bangsa tidak berada di jalan yang salah.
Generasi milenial adalah generasi yang dilahirkan di era 1990-an, di mana pada masa kelahiran generasi ini teknologi sudah banyak digunakan dalam segala aspek kehidupan. Sebagai contoh di berbagai kantor pemerintah pada dekade tersebut sudah menggunakan sistem komputerisasi dalam pelayanan. Di satuan pendidikan dan kampus pun komputerisasi sudah digunakan untuk proses pelayanan perpustakaan, proses pembelajaran dan sistem pendaftaran siswa baru.
Kekhasan dari generasi ini adalah terbuka dalam arti hal-hal baru yang menjadi tren terkini akan mudah diterimanya. Pesatnya perkembangan ilmu teknologi menjadi kekhawatiran terbesar dalam perubahan karakter generasi milenial.
Menurut teori William Staraus dan Neil Howe, generasi milenial yang berumur 18-36 tahun merupakan generasi di usia produktif. Dalam hal ini generasi tersebut memegang peranan penting dalam berkelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Generasi milenial yang mempunyai semangat produktivitas tinggi serta memiliki hubungan yang baik dengan generasi lainnya.
Namun, karena hidup di era yang serba otomatis generasi lebih memilih dengan cara instan untuk mencapai keinginannya yang sangat mudah dipengaruhi oleh budaya asing. Hal ini merupakan titik kritis bagi masa depan generasi itu sendiri, bangsa, dan negara Indonesia. Akibat dari ketidakseimbangan antara perilaku milenial dan nilai Pancasila sifat gotong royong, nasionalis, dan kekeluargaan mulai memudar berganti menjadi sosok generasi yang individualis, kurangnya nilai patriotisme dan nilai kebangsaan.
Sesungguhnya generasi milenial memiliki banyak peluang untuk bisa maju dan berada jauh di depan dibanding generasi sebelumnya dikarenakan adanya dukungan dunia teknologi dan berbagai sarana yang ada. Namun, sayangnya generasi milenial ini cenderung lebih tidak peduli terhadap keadaan sosial termasuk politik dan ekonomi. Mereka cenderung lebih fokus kepada pola hidup bebas, mencari kepuasan dan kebahagiaan tiada batas.
Sisi positif dari perkembangan teknologi membuat masyarakat dari semua tingkatan mudah mengenal dunia maya. Namun ketidakpedulian dari pihak-pihak yang semestinya menjadi teladan, pelopor toleransi dan kerukunan serta kemajuan bangsa yaitu kaum milenial yang berpendidikan menjadikan situasi makin rumit, masyarakat mudah terprovokasi dan diadu domba.
Teknologi komunikasi dan informasi telah mengubah perang konvensional menjadi perang modern dengan menggunakan teknologi, media massa, internet (cyber war). Perang modern ini menyasar ketahanan ekonomi, ideologi, pertahanan dan keamanan, politik, budaya, lingkungan, karakter, dan lain-lain. Dengan demikian, kita harus berusaha dan mampu menjadi bijak dalam menghadapi dunia tersebut. Kita harus menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan benar.
Di era ini dengan segala kecanggihan teknologi, tingkat persaingan di berbagai aspek makin tinggi. Oleh sebab itu, kaum milenial harus mampu beradaptasi dengan cepat dan tepat, berpikir bijak dan logis, belajar, dan terus berusaha menjadi generasi yang lebih baik, cepat dan tepat dalam memecahkan masalah. Generasi milenial harus mampu menjadi "Agen Perubahan" untuk bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Generasi milenial juga harus siap dan mampu membangun serta menjayakan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Selain itu, generasi milenial juga harus mampu berpikir bijak untuk kerukunan dan kehidupan sosial negeri ini. Ini merupakan tugas, tantangan, dan PR berat bagi generasi milenial di negeri kita ini.
Untuk membentengi diri dari kehancuran akibat pesatnya perkembangan teknologi dan upaya- upaya memecah bangsa, maka bangsa ini harus kembali kepada Pancasila. Sebagai bangsa yang cinta NKRI harus memahami dan menerapkan serta mengimplementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan negara sehingga generasi milenial pancasila dapat terwujud. (*)