Ramadhan

Gus Baha Jelaskan Alasan Pekerja Berat dan Perjalanan Jauh Seperti Sopir Tidak Wajib Puasa Ramadhan

Gus Baha menjelaskan alasannya mengapa pekerja berat dan perjalanan jauh seperti supir tidak wajib puasa ramadhan.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
YouTube Ngaji Online
Gus Baha jelaskan alasannya mengapa pekerja berat dan perjalanan jauh tidak wajib puasa ramadhan. 

BANGKAPOS.COM -- Puasa ramadhan yang dilakukan hanya sebulan dalam setahun meurpakan perintah wajib. 

Namun, menurut KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang biasa dipanggil Gus Baha ada banyak orang yang tidak diwajibkan berpuasa. 

Termasuk bagi pekerja keras atau berat juga sebenaranya tidak diwajibkan kata Gus Baha

Mengapa demikian? 

Dia pun menjelaskan alasannya mengapa pekerja berat dan perjalanan jauh tidak wajib puasa ramadhan. 

Hal itu dia beberkan dalam video di kanal YouTube Ngaji Online yang diunggah pada 20 April 2021 lalu.

Gus Baha menyebutkan bahwa ada aturan fiqih terkait kewajiban puasa bagi para pekerja.

"Kita tidak bisa berpikir untuk tidak setuju dengan aturan hukum fiqih mengenai hal ini.

Sehingga memang dibutuhkan pengkajian yang lebih banyak lagi," ujarnya.

Kemudian Gus Baha ambil satu contoh, yakni seorang pekerja berat seperti supir bus yang bekerjanya menyesuaikan target waktu.

"Kita tidak bisa asal menghukumi supir bus tersebut dengan aturan fiqih agar dia tetap berpuasa, karena hal itu bisa melanggar konstitusi ilmu," jelasnya.

Oleh karena itu, penentuan hukum puasa untuk masyarakat umum memang tidak semudah yang dibayangkan.

Sehingga menurut Gus Baha, masalah yang dihadapi seperti pada supir bus tersebut sudah menjadi perdebatan panjang di kalangan para ulama dalam status hukum fiqih.

Definisi antara bepergian dan bekerja menurut dua imam, yakni imam Syafi'i dan imam Ahmad bin Hambal pun terlihat berbeda.

"Menurut imam Syafi'i, definisi pergi itu adalah seseorang yang berpindah dari rumahnya ke tempat asing dan bukan wilayahnya," kata Gus Baha.

"Sedangkan pendapat mengenai pergi menurut imam Ahmad bin Hambal, pergi itu tidak kerja," imbuh Gus Baha.

Jadi, lanjut Gus Baha, contoh seperti supir bus tersebut jika didefinisikan sesuai dengan pendapat imam Ahmad bin Hambal, maka statusnya menjadi bekerja dan bukan pergi.

Karena itu, seseorang yang berstatus bekerja itu tidak bisa dikatakan sebagai orang sedang bepergian kata Gus Baha.

Gus Baha menyebutkan menurut pemikiran imam Ahmad bin Hambal, seseorang yang bekerja tetap diwajibkan untuk berpuasa.

Gus Baha Sebut Belum Pernah Shalat Tarawih 30 Hari Full, Ternyata Ini Penyebabnya

K.H. Ahmad Bahauddin atau disapa Gus Baha sebut belum pernah shalat tarawih 30 hari full.

Dia juga menjelaskan alasannya tidak shalat tarawih 30 hari ful.

Namun, penjelasan dari Gus Baha ini tidak menjadi contoh agar menirunya.

Sebab, tarawih merupakan amalan sunnah di bulan ramadhan yang bernilai pahala bagi yang mengerjakannya.

Meskipun tidak sampai full, Gus Baha pun menjelaskannya bahwa dia rutin shalat tarawih.

Hal itu dia ungkapkan dalam video di kanal YouTube NgaNU - Channel yang diunggah pada 30 April 2020 lalu.

"Saya selama ini belum pernah tarawih Ramadhan 30 hari genap sampai sekarang," ujar Gus Baha.

Bahkan hal ini sudah dianggap biasa oleh para tetangga Gus Baha.

Mereka sudah mengerti maksud Gus Baha yang sesungguhnya.

Meskipun begitu, dia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu tidak perlu ditiru.

"Mereka yakin Gus Baha itu bukannya benci tarawih. Itu sunnahnya para nabi dan para ulama dulu," sebut Gus Baha.

Memang shalat tarawih hukumnya adalah sunnah, bukan kewajiban yang mesti didirikan secara pasti.

Dia mengkhawatirkan suatu bahaya apabila shalat tarawih keseringan dilakukan penuh selama 30 hari.

"Jangan sampai tarawih itu full, karena nanti itu akan dianggap wajib," terang Gus Baha.

Maka dari itu, Gus Baha menyarankan agar tidak shalat tarawih ful 30 hari.

"Mesti ada bolongnya (kalau) saya," imbuhnya.

Memang banyak yang akan merasa aneh dengan pendapat tersebut.

Tapi kata Gus Baha, bisa meng-qadha shalat tarawih jadi tidak apa-apa.

"Ya di-qadhai kan bisa. Tarawih sendiri dengan Allah SWT, jam 3 malam atau jam 4," ujarnya.

Tidak wajibnya shalat tarawih mesti disampaikan oleh para ulama karena para ulama punya banyak umat.

Karena banyak pekerja yang tidak bisa shalat tarawih karena tugas, seperti satpam, penjaga bakso dan sebagainya.

Oleh karenanya ulama mesti menyampaikan dengan pasti kalau shalat tarawih itu tidak wajib.

Kalau ulama mewajibkan agar shalat tarawih wajib diselenggarakan secara penuh selama satu bulan penuh, justru dampaknya tidak baik.

"Itu jadi consensus jelek. Separuh orang Islam kamu hukumi. Hukumi apa? Jelek," beber Gus Baha.

(Bangkapos.com/Widodo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved