Berita Pangkalpinang
Lapas Narkotika Terima Naskah Hibah dari Pemkot Pangkalpinang
Sejak tahun 2008, mulai dibangunnya Lapas tersebut merupakan sebuah penghargaan dari Pemkot Pangkalpinang.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima buku inventaris barang milik daerah, hibah tanah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Pelaksanaan penandatanganan hibah tanah tersebut dilaksanakan di ruang rapat Walikota, Kamis (7/4/2022)
Pemkot Pangkalpinang menghibahkan tanah ke beberapa jajaran Instansi vertikal seperti Kejari, Polres, PA Kelas IA, Kemenag, Detasemen Polisi amikiter II/4-2 serta Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono sangat mengapresiasikan atas diterimanya naskah hibah dan berita acara tanah tersebut.
"Kami sangat memberikan apresiasi kepada bapak Walikota Pangkalpinang beserta jajarannya, Alhamdulillah selama ini kami nantikan kejelasan status lahan tanah pinjam pakai tetap dan hari ini kami mendapatkan kepastian bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan dari Pemkot Pangkalpinang," kata Sugeng Hardono.
Sugeng Hardono menjelaskan, penantian panjang selama 14 tahun sejak tahun 2008, mulai dibangunnya Lapas tersebut merupakan sebuah penghargaan dari Pemkot Pangkalpinang.
"Jika hibah aset ini sudah kami pegang, kami akan ajukan ke pusat untuk pencatatan BMN dan segera akan kami ajukan sertifikatnya," jelasnya
Kegiatan penandatangan naskah hibah dan berita acara dihadiri langsung oleh Walikota beserta Forkopimda Kota Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220407-menerima-naskah-dan-berita-acara-hibah.jpg)