Berita Kriminalitas
Saat Ditangkap Terdakwa Pencurian Ini Berbelit Belit, Sebut HP Curian Dibeli dari Temannya yang DPO
Terdakwa Nopariansyah alias Nopa, berbelit belit ketika ditangkap anggota Jatanras Polda Bangka Belitung di arena permainan billiar
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terdakwa Nopariansyah alias Nopa, berbelit belit ketika ditangkap anggota Jatanras Polda Bangka Belitung di arena permainan billiar di Kawasan Paritlalang, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Nopa berkilah tidak tahu menahu soal ponsel curian tersebut. Dia kekeh HPSamsung Galaxy A71 itu dibeli dari Adi rekannya yang masih buron.
"Saudara Nopa ini kami tangkap di tempat billiar di Paritlalang, selanjutnya di temukan BB HP Samsung yang di gunakan terdakwa. Dari hasil interogasi awalnya dia berbelit Belit, ngakunya beli dari Adi, namun dari penyelidikan kami tidak menemukan yang namanya Adi ini," kata seorang saksi Anggota Jatanras Polda Bangka Belitun, Heri Fitriansyah di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (7/4/2022) siang.
Baca juga: Asyik Mencuci di Kamar Mandi Lestari Tak Sadar Ponselnya di Gondol Pencuri
Baca juga: 10 Tahun Produksi Cincau, Setiap Ramadan Lusi Bisa Produksi Hingga 1.000 Balok Per Hari
Penangkapan Nopa, bermula dari adanya laporan kasus pencurian di bulan November 2021 yang dilaporkan Lestari.
Pasca laporan itu, tim Jatanras Polda Babel, melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi dari informen bahwa Nopa tengah menguasai dan menggunakan ponsel hasil curian.
"Ungkap kasus ini berawal dari adanya LP kasus pencurian di Paritlalang. Kemudian kami selidiki dan dapat informasi dari informen ada seorang residivis yang gunakan hp curian. Keterangan dia (Nopa), si Adi ini yang ngambil, dia menunggu mengawasi situasi. Tapi Adinya sampai sekarang dia tidak tahu," beber Heri.
Asyik Nyuci, HP Raib
Lestari, tak menyadari jika Hp Samsung Galaxsi A71 yang ia cas di kamar kos raib di gondol pencuri.
Saat itu, Lestari tengah mencuci di kamar mandi kos kosannya di kawasan Paritlalang, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikan Lestari, saat menjadi saksi di kasus pencurian yang menyeret terdakwa
Nopariansyah alias Nopa, Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (7/4/2022) siang.
Sidang dipimpin, Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, Wahyudinsyah Panjaitan, dan Dewi Sulistiarini. Sidang juga dihadiri JPU Rizaldi.
Selain Lestari, JPU juga menghadirikan dua orang saksi anggota kepolisian yang melakukan penangkapan yakni Heri Fitriansyah dan Agung Setiawan.
"Waktu itu saya sedang mencuci di kamar mandi, tahu-tahu pas lihat HP yang sedang di cas di kamar sudah tidak ada lagi," kata Lestari.
Baca juga: Dua Kelurahan di Pangkalpinang Ini Bakal Jadi Fokus Penanganan Banjir Tahun 2022
Baca juga: Operasi Pekat Menumbing 2022, 12 Pelaku Kejahatan Ditangkap, Ratusan Botol Minuman Keras Disita
Saat itu menurut Lestari, memang pintu dan jendela kamarnya tidak tertutup. Pasalnya, selama ini lingkungan sekitar dirasa aman.
"Memang waktu itu pintu dan jendela tidak terkunci, karena selama ini aman aman saja," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220507-maling-hp.jpg)