Berita Kriminalitas

Saat Ditangkap Terdakwa Pencurian Ini Berbelit Belit, Sebut HP Curian Dibeli dari Temannya yang DPO

Terdakwa Nopariansyah alias Nopa, berbelit belit ketika ditangkap anggota Jatanras Polda Bangka Belitung di arena permainan billiar

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Dua orang anggota kepolisian saat menjadi saksi kasus pencurian terdakwa Nopariansyah alias Nopa, Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (7/4/2022) siang, 

Dari surat dakwaan JPU, aksi pencurian itu dilakukan Nopa,  bersama temannya Adi (DPO)
21 November tahun 2021 lalu.

Mulanya Nopa dijemput Adi yang sekaligus mengajak dirinya menyatroni kosan Lestari.

Saat itu, Adi yang menjadi eksekutor, sedangkan Nopa menunggu sekaligus memantau situasi sekitar rumah. Akibat perbuatan keduanya,  

Lestari mengalami kerugian sebesar Rp5.660.000.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved