Daftar Bantuan yang Akan Didapat Masyakarat, BLT Minyak Goreng, BLT UMKM hingga BSU
pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan seperti BLT minyak goreng, BLT UMKM, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU), apa saja? Yuk intip
Daftar Bantuan yang Akan Didapat Masyakarat, BLT Minyak Goreng, BLT UMKM hingga BSU
BANGKAPOS.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.
Baik bantuan sosial yang sifatnya reguler maupun bantuan yang hadir saat pandemi.
Terbaru, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan seperti BLT minyak goreng, BLT UMKM, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kesemua bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Dan beberapa bantuan akan cair mulai April 2022.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sejumlah masyarakat di tengah semakin melambungnya harga komoditas.
Terlebih adanya momen bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 2022.
Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.
Baca juga: Mengenal Osama bin Laden, Pendiri Organisasi Teroris yang Jasadnya Dibuang AS ke Laut
Baca juga: Harga Gula Terkini 10 April 2022 Tembus Rp15 Ribu per Kg, Minyak Goreng Curah dan Telur Ayam Segini
Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.