Aksi Emak-emak Berdaster Hajar Dua Pria Pencuri Handphone, Seorang Pelaku Dibanting ala Smakcdown

Ada beberapa pria memakai sarung yang menyaksikan aksi dua perempuan yang ngamuk. Kedua perempuan itu merasa malu dan tak terima pria itu mencuri...

Capture WhatsApp
Tangkapan layar video Smack Down seorang perempuan berdaster terhadap pria di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (10/4/2022). 

Namun, dalam rekaman video itu sepertinya kedua perempuan itu marah karena kedua pria itu kedapatan mencuri handphone di wilayah Kecamatan Mataraman.

Kapolsek Mataraman Iptu Ari Handoyo dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022) terkiat video viral tersebut mengaku masih melakukan penyelidikan.

"Mohon waktu kami cek dulu," ujar Iptu Ari.

Berakhir Damai

"Itu terjadi pada Minggu (10/4/2022) dinihari dan direkam di sebuah warung malam yang berada di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Banjar, Iptu Suwarji kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Benarkah Roh Orang Meninggal Pulang ke Rumah di Bulan Puasa Ramadhan, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Sosok Wanita ini Ditakuti Nikita Mirzani, Nyai Bak Mati Kutu, Ngeri Sampai Ogah Melawannya

Baca juga: Nita Gunawan Lapor ke Raffi Ahmad, Pusing Dihujat Tapi Ngaku Senang: Untungnya sama Sultan

Baca juga: Luna Maya Sampai Kaget saat Nassar Sesumbar Akui Cari Istri yang Crazy Rich: Oh Gitu, Crazynya Nggak

Polisi yang mendapat informasi kasus pencurian itu kemudian memanggil kedua emak-emak untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan mereka, kedua pemuda itu mengambil telefon genggam milik mereka.

"Saat diperiksa, mereka menyatakan bahwa pria yang dipukul adalah maling telefon genggam mereka," jelasnya.

Walaupun terlihat sangar dalam video, namun kedua emak-emak tersebut ternyata enggan membuat laporan kepolisian lantaran kasian terhadap kedua pelaku.

Kasus ini pun berkahir damai dan kedua pelaku akhirnya dibebaskan.

"Mereka memang tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke polisi, karena kasihan terhadap pelaku jika dipenjara tidak bisa berlebaran," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved