Inilah Hukum Orang yang Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat, Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum bagi orang yang berpuasa ramadhan tapi tidak mengerjakan shalat wajib.

Penulis: Widodo | Editor: Alza Munzi
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Ustaz Abdul Somad 

"Ada orang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal," terang Ustaz Abdul Somad dalam video tersebut.

Dia menerangkan bahwa rongga yang dimaksud yaitu rongga hidung, telinga, mata, mulut, serta qubul dan dubur.

Sedangkan, suntik sendiri menurut Ustaz Somad tidak membatalkan puasa.

"Suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak batal," kata sapaan UAS itu.

Jadi, suntik vaksin pun boleh dilakukan saat puasa Ramadhan dan tidak membatalkan puasanya.

Namun, ada satu jenis suntik yang menurut Ustaz Abdul Somad bisa membatalkan puasa.

Suntik yang dapat membatalkan puasa yaitu suntik infus.

"Karena infus itu makanan," sebut Ustaz Abdul Somad.

Jadi jangan sampai orang yang ingin kuat puasanya harus suntik infus karena berpiikiran suntik tak membatalkan puasa.

Seperti yang dijelaskan bahwa suntik vaksin tidak membatalkan puasa, sedangkan suntik infus membatalkan puasa.

(Bangkapos.com/Widodo)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved