Inilah Hukum Orang yang Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat, Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum bagi orang yang berpuasa ramadhan tapi tidak mengerjakan shalat wajib.

Penulis: Widodo | Editor: Alza Munzi
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Ustaz Abdul Somad 

BANGKAPOS.COM -- Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum bagi orang yang berpuasa ramadhan tapi tidak mengerjakan shalat wajib.

Fenomena tersebut memang sering dijumpai. 

Puasa ramadhan adalah perintah wajib bagi umat muslim yang tidak memiliki udzur. 

Shalat juga merupakan perintah wajib yang tidak boleh ditinggalkan. 

Shalat dan puasa merupakan rukun Islam.

Lalu, bagaimana jika seorang muslim melakukan puasa tapi tidak shalat wajib lima waktu.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang diunggah pada 25 Agustus 2019.

Pertama, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang risiko orang yang tidak melaksanakan beberapa ibadah dalam agama Islam.

Baca juga: Kenapa Setan Masih Ada di Bulan Ramadhan? Benarkah Terikat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Orang yang tidak berzakat itu segera fasik, orang yang tidak puasa itu fasik, tapi orang yang tidak shalat, dia bisa kafir," kata Ustaz Abdul Somad.

Lalu dia mengimbau agar jangan meninggalkan shalat karena shalat merupakan tiang agama.

"Oleh sebab itu, maka jangan tinggalkan shalat, sebagian ulama mengatakan meninggalkan shalat itu tidak sampai

mengeluarkan dia daripada agama," ungkap Ustaz Abdul Somad.

"Akan tetapi shalat adalah tiang agama, jadi bangunan ini akan hancur roboh kalau tiangnya tidak kuat.

Maka dari itu jangan tinggalkan shalat dan puasa," imbuhnya.

Kemudian Ustaz Abdul Somad juga menyebutkan terkait omongan kasar terhadap puasa ternyata tidak berpengaruh.

"Bagaimana dengan omongan yang kasar? Siapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, bohong, tipu, tidak

meninggalkan perbuatan curang, tipu muslihat," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Perbuatan dia meninggalkan makan, meninggalkan minum, tidak makan, tidak minum, itu tak ada pengaruh," sambungnya.

Namun, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa orang yang berpuasa namun tidak meningkatkan ibadah apalagi

meninggalkannya maka tak akan dapat apapun selain lapar.

"Berapa banyak orang yang puasa, tidak dapat apa-apa dari puasanya, hanya lapar saja," tutupnya.

Apakah Suntik Vaksin di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa

Ustaz Abdul Somad menjelaskan apakah suntik vaksin di bulan ramadhan membatalkan puasa.

Sebagaimana diketahui bahwa orang sebentar lagi akan melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri.

Syarat di antara tentunya adalah vaksin.

Namun, hingga saat ini masih ada orang yang belum vaksin dosis kedua atau vaksin ketiga.

Sehingga disarankan bagi mereka yang nantinya bepergian jauh divaksin.

Tentunya saat ini masih d bulan ramadhan.

Lalu apakah suntik vaksin di bulan ramadhan dapat membatalkan puasa?

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video singkat di kanal YouTube Islam Kaffah yang diunggah pada 3 April 2022.

"Ada orang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal," terang Ustaz Abdul Somad dalam video tersebut.

Dia menerangkan bahwa rongga yang dimaksud yaitu rongga hidung, telinga, mata, mulut, serta qubul dan dubur.

Sedangkan, suntik sendiri menurut Ustaz Somad tidak membatalkan puasa.

"Suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak batal," kata sapaan UAS itu.

Jadi, suntik vaksin pun boleh dilakukan saat puasa Ramadhan dan tidak membatalkan puasanya.

Namun, ada satu jenis suntik yang menurut Ustaz Abdul Somad bisa membatalkan puasa.

Suntik yang dapat membatalkan puasa yaitu suntik infus.

"Karena infus itu makanan," sebut Ustaz Abdul Somad.

Jadi jangan sampai orang yang ingin kuat puasanya harus suntik infus karena berpiikiran suntik tak membatalkan puasa.

Seperti yang dijelaskan bahwa suntik vaksin tidak membatalkan puasa, sedangkan suntik infus membatalkan puasa.

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved