Wajib Menafkahi Ibu atau Istri? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Apakah bagi seorang suami wajib Menafkahi ibu atau istri? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Wajib Menafkahi Ibu atau Istri? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
BANGKAPOS.COM - Satu di antara jamaah yang hadir saat cerama Ustadz Abdul Somad menanyakan masalah nafkah.
Pertanyaannya "Bagi seorang laki-laki mana yang harus dinafkahi, ibu atau istri? Sementara sudah tidak memiliki ayah,"
Ustadz Abdul Somad secara tegas menyebutkan bahwa antara ibu dan istri merupakan kewajiban suami untuk menafkahi.
"Dua dua kewajiban mu, kau gendong ibu mu dari Panam ke Mekah balek lagi belum tentu dapat menebus satu teriakannya saat melahirkan engkau.
Oleh sebab itu kata nabi kau urus tapak kakinya, kau dapati surga di sana," katanya.
Diingatkan ustadz Abdul Somad kepada para pria yang masih lajang untuk dapat berkata tegas kepada calon istri mengenai ibu.
Hal ini dilakukan supaya tidak ada ketahuan dan kecemburuan istri kepada ibu.
"Hai laki-laki yang lajang-lajang yang punya ibu, kau mesti berani berkata ke calon istrimu itu kau akan menjadi a second women, yang pertama siapa? I love amak.
Aq milik suami ku kata anak gadis yang cantik jelita, aq milik suami ku, suami ku milik ibunya
Dan ternyata di balik lelaki yang perkasa ada ibu yang luar biasa," katanya.
Bagaimana Hukum Berdzikir Tanpa Menghitung Jumlahnya
Bagaimana hukum berdzikir tanpa menghitung jumlhanya, Ustaz Abdul Somad beri penjelasan.
Apakah hal tersebut juga dibenarkan?
Baca juga: Kenapa Setan Masih Ada di Bulan Ramadhan? Benarkah Terikat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Inilah Hukum Orang yang Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat, Kata Ustaz Abdul Somad