Gosip Selebritis

Potret Wirda Mansur, Anak Yusuf Mansur yang Mau Punya Penghasilan Rp100 Miliar Per Hari

Wirda Mansur tengah banyak diperbincangkan publik, senada dengan sang ayah Yusuf Mansur, lantaran kontroversi heboh yang mereka ciptakan sendiri.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Alza Munzi
Instagram @wirda_mansur
Wirda Mansur 

Setidanya ada 3 produk yang dibuat oleh I-COIN, yaitu ILAND (Metaverse), (IBW) P2E Game & (I-MARKET) NFT Marketplace.

Bukan tanpa alasan apa yang dilakukan oleh Wirda Mansur ini akhirnya menjadi kontroversi.

Lntaran MUI secara tegas telah melarang dan menyatakan bahwa kripto adalah haram.

Baca juga: Penggali Kubur Syok Ungkap Kondisi Makam Ani Yudhoyono Istri SBY: Mungkin Ini Dilakukan Selama Hidup

Wirda Mansur
Wirda Mansur (Instagram @wirda_mansur)

"Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar

dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17

tahun 2015," tulis MUI dalam fatwanya yang dikutip dari Kompas.com.

Dan yang baru-baru ini heboh diberbagai media sosial adalah pernyataan Wirda Mansur terkait video heboh

Yusuf Mansur yang marah-marah karena masalah internal PayTren.

Video yang beredar menampakan dengan jelas sang ustaz sedang membutuhkan uang Rp1 triliun untuk

menyelesaikan masalah PayTren dengan para membernya.

Namun Wirda Mansur muncul ke publik dengan mengatakan bahwa dulu saham PayTren sempat ditawar hingga Rp4 triliun.

"Investor ini gede banget, salah satu pioneer apps transportasi yang kalo disebut mereknya kalian pasti taulah siapa.

Dengan tema pembicaraan: PayTren pengen dibeli sahamnya sekian persen dengan angka 4 triliun rupiah, dengan valuasi PayTren di tahun tersebut (2018)," ujar Wirda.

Wirda Mansur
Wirda Mansur (Instagram @wirda_mansur)

Selanjutnya yakni impian dari Wirda Mansur yang ingin memiliki seratus pesawat jet pribadi.

Dilansir dari bisnis.com, saat itu ada salah satu nitizen yang tidak mengaja menyimpan tangkapan layar dari

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved