Pengakuan Mahasiswi Open BO, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta di Aplikasi : Awalnya Diajak Temen

Awalnya diajak teman Wanita yang merupakan seorang mahasiswi ini akhirnya terjerumus dan diamankan satpol PP, begini pengakuannya

Editor: Evan Saputra
Banjarmasin Post
Ilustrasi praktik prostitusi online. 

Pengakuan Mahasiswi Open BO, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta di Aplikasi : Awalnya Diajak Temen

BANGKAPOS.COM - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang bersama Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, dan Denpom V/3 Malang, Jawa Timur.

Adapun pasangan bukan suami istri tersebut terjaring razia di salah satu hotel yang berada di Kota Malang pada, Sabtu (16/4/2022).

Dilansir dari Tribun Jatim, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat itu dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, pendalaman dari petugas di lapangan, serta informasi dari pelaku yang pernah kami amankan sebelumnya, terdapat kegiatan diduga prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kota Malang.

Hotel tersebut terletak di wilayah Kecamatan Klojen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (17/4/2022).

Dengan adanya informasi tersebut, Satpol PP Kota Malang beserta jajaran lainnya menggerebek lokasi yang dimaksud.

Benar saja, ditemukan 7 pasangan yang bukan suami istri diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel.

"Saat kita gerebek, didapati ada tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.

Selain itu, kami juga temukan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom). Dan pasangan yang kami amankan itu, berasal dari luar Malang, yaitu ada yang dari Bandung, Jakarta, bahkan Lampung," jelasnya.

Baca juga: Inilah Rudal S-400 Andalan Rusia, Jangkauan 600 Kilometer Mampu Menyerang 80 Pesawat Sekaligus

Baca juga: Gara-Gara Wanita, Kasatpol PP Tembak Teman Sendiri, Cinta Segitiga Berakhir Tragis

Pasangan tersebut lantas dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tiga pasangan, terutama yang perempuan mengakui telah melakukan perbuatan prostitusi online dengan memakai aplikasi tertentu."

"Selain itu, tiga perempuan itu juga mengakui, telah melakukan perbuatan intim dengan beberapa lelaki dan memasang tarif mulai Rp 400 ribu hingga Rp 1,5 juta," bebernya.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkap bahwa para wanita yang diduga melakukan prostitusi melalui aplikasi tersebut memiliki sejumlah alasan di balik aksi mereka.

"Yang pertama, karena faktor ekonomi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved