Apa Hukum Mengambil Wudhu Dalam Kondisi Telanjang, Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasan

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum mengambil wudhu dalam kondisi telanjang.

Penulis: Widodo | Editor: Alza Munzi
YouTube IREMA Media
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum mengambil wudhu dalam kondisi telanjang. 

BANGKAPOS.COM -- Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum mengambil air wudhu dalam kondisi telanjang

Meskipun terkesan sepele, ternyata perihal tersebut masih dilakukan oleh banyak orang. 

Terutama saat dilakukan di kamar mandi di rumahnya. 

Terkadang orang yang sudah mandi langsung berwudhu dan tanpa menggunakan pakaian atau telanjang

Perihal tersebut apakah diperbolehkan dalam Islam?

Sebagaimana diketahui berwudhu merupakan syarat sah ketika menjalankan ibadah seperti shalat dan ibadah lainnya sesuai anjuran dalam agama Islam.

Dengan berwudhu untuk menyucikan diri atau menghilangkan dari najis sehingga menjadi bersih.

Wudhu pun harus sesuai dengan anjuran dari Rasulullah SAW.

Lalu bagaimana jika berwudhu tanpa menggunakan pakaian, apa hukumnya, apakah sah atau tidak?

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video singkatnya di kanal YouTube Irema Media yang diunggah pada 7 Januari 2018 lalu.

"Tidak ada rukun syarat wajib musti pakai pakaian, kalau Ustaz sendiri berwudhu pakai handuk untuk menutup aurat, ada adab-adab kita, adab kamar mandi, adab tempat tidur.

Makanya kita kaji kitab Al Adab Al Muqron. Kalau cerita adab tutup aurat, tetapi kalau cerita masalah sah atau tidak sah jawabannya sah," jelasnya.

Dia menceritakan antara Musa dan orang Yahudi dalam kaitannya tentang adab.

"Musa tidak mau mandi sama kita karena dia terkena Hernia kata orang Yahudi.

Musa kalau mandi dibalik batu besar, sementara yahudi mandi telanjang ramai-ramai.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved