Apa Hukum Mengambil Wudhu Dalam Kondisi Telanjang, Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasan
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum mengambil wudhu dalam kondisi telanjang.
Penulis: Widodo | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM -- Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum mengambil air wudhu dalam kondisi telanjang.
Meskipun terkesan sepele, ternyata perihal tersebut masih dilakukan oleh banyak orang.
Terutama saat dilakukan di kamar mandi di rumahnya.
Terkadang orang yang sudah mandi langsung berwudhu dan tanpa menggunakan pakaian atau telanjang.
Perihal tersebut apakah diperbolehkan dalam Islam?
Sebagaimana diketahui berwudhu merupakan syarat sah ketika menjalankan ibadah seperti shalat dan ibadah lainnya sesuai anjuran dalam agama Islam.
Dengan berwudhu untuk menyucikan diri atau menghilangkan dari najis sehingga menjadi bersih.
Wudhu pun harus sesuai dengan anjuran dari Rasulullah SAW.
Lalu bagaimana jika berwudhu tanpa menggunakan pakaian, apa hukumnya, apakah sah atau tidak?
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video singkatnya di kanal YouTube Irema Media yang diunggah pada 7 Januari 2018 lalu.
"Tidak ada rukun syarat wajib musti pakai pakaian, kalau Ustaz sendiri berwudhu pakai handuk untuk menutup aurat, ada adab-adab kita, adab kamar mandi, adab tempat tidur.
Makanya kita kaji kitab Al Adab Al Muqron. Kalau cerita adab tutup aurat, tetapi kalau cerita masalah sah atau tidak sah jawabannya sah," jelasnya.
Dia menceritakan antara Musa dan orang Yahudi dalam kaitannya tentang adab.
"Musa tidak mau mandi sama kita karena dia terkena Hernia kata orang Yahudi.
Musa kalau mandi dibalik batu besar, sementara yahudi mandi telanjang ramai-ramai.
Setiap hari mereka ejek musa, lalu suatu hati Allah mau menunjukan digesernya batu ketika musa sedang mandi dan menunduk lalu mereka tengok ternyata musa tak terkena hernia," jelasnya.
"Apa dalil dari situ, bahwa Musa dibalik batu itu telanjang dan dia hanya tidak mau ditengok orang ketika mandi.
Itu dalil orang yang mengatakan boleh mandi telanjang tetapi tidak beradab, kalau cerita sah atau tidak sah jawabannya sah.
Bedakan Fiqih dengan adab, kalau fiqih mengatur wajib, sunah, makruh, rukun, sah dan tidak sah.
Tetapi kalau cerita adab, tata krama kepada Allah SWT, cerita masalah ahlak pakai basahan walaupun tak ada yang menengok," kata dia.
Hati-hati, Hubungan Suami Istri Bisa Jadi Zina Kalau Seperti Ini
Hati-hati, hubungan suami istri bisa jadi zina kalau seperti ini, kata Ustaz Abdul Somad.
Hal itu dia beberkan dalam video di kanal YouTube Para Pejalan yang diunggah pada 13 Januari 2019 lalu.
Sebagaimana diketahui bahwa berhubungan dengan istri adalah halal.
Selain meneruskan keturunan, berhubungan suami istri adalah ibadah.
Pasalnya menjauhi dari perbuatan yang haram atau zina.
Namun, perilaku dalam berhubungan suami istri tidak boleh sembarangan.
Terkait itu, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Ada yang berimajinasi karena syahwat terhadap pasangan tidak muncul.
Seperti melihat orang asing baru gairah keluar atau muncul, dan bukan karena pasangan sendiri.
Menurut Ustaz Abdul Somad, tindakan itu sangat dilarang dalam Islam.
Terlebih jika sedang melakukan hubungan suami istri kemudian berimajinasi melakukannya dengan orang lain.
"Ini namanya berimajinasi, berhalusinasi, berkhayal," tegas Ustaz Abdul Somad.
Hal inilah yang menurutnya dapat membuat hubungan suami istri bisa jadi zina.
Sebagaimana diketahui bahwa zina tidak hanya bersentuhan badan antara laki-laki dan perempuan yang tidak sah.
Tetapi bisa juga ada zina mata, telinga bahkan zina pikiran atau imajinasi tadi.
"Ingat ada zina mata memandang, ada zina telinga mendengar, ada zina pikiran berkhayal," terang ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, menurutnya dengan membayangkan orang lain ketika berhubungan seksual dengan pasangan merupakan bentuk dari zina pikiran.
Oleh sebab itu, Ustaz Abdul Somad mengingatkan agar hal itu dijauhkan dari pikiran.
Agar ketika melakukan hubungan suami istri tidak berubah menjadi perbuatan zina.
(Bangkapos.com/Widodo)