Tribunners

Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah

KEKERASAN dalam dunia pendidikan hingga saat ini masih menjadi persoalan tersendiri yang tak kunjung tuntas.

Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
ISTIMEWA
Ulfi Wirayani, S.Pd. Guru SMP Negeri 3 Sijuk

KEKERASAN dalam dunia pendidikan hingga saat ini masih menjadi persoalan tersendiri yang tak kunjung tuntas. Bahkan, memasuki tahun 2022, kasus kekerasan tersebut masih terjadi, tepatnya pada bulan Januari. Seorang guru olahraga di SMPN 49 Kota Surabaya melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya di depan kelas. Video kekerasan guru tersebut pun kemudian viral di media sosial dan jadi bahan pembicaraan publik.

Tidak hanya guru ke siswa, kasus yang sebaliknya pun pernah terjadi. Pada tahun 2020, tiga siswa SMA di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mengeroyok guru mereka di sekolah secara brutal. Kekerasan pun juga sering terjadi antara siswa dengan siswa.

Keadaan tersebut pun menimbulkan pertanyaan dalam benak kita, yakni kapan rantai kekerasan dalam dunia pendidikan bisa diputus? Terlebih-lebih, banyak praktisi pendidikan yang mengatakan bahwa proses pendidikan adalah sebuah proses memanusiakan manusia. Terasa aneh apabila dalam proses memanusiakan manusia tersebut justru dihiasi dengan tindakan kekerasan.

Menurut hemat penulis, langkah terbaik yang perlu diperhatikan agar rantai kekerasan dalam dunia pendidikan bisa diputus adalah menguatkan peran antar beberapa pihak terkait. Pertama, keluarga sebagai tempat belajar pertama bagi siswa harus mampu menghadirkan suasana yang nyaman.

Tidak jarang karena siswa merasa tertekan di rumah menyebabkan mereka mencari pelampiasan di luar dan kemudian terjerumus dalam situasi salah pergaulan yang membuat mereka masuk dalam lingkaran kenakalan remaja. Kenakalan remaja inilah yang pada akhirnya membuat mental siswa jauh lebih berani tetapi dalam konteks melakukan hal-hal negatif. Mereka menjadi pribadi yang cuek dengan situasi tetapi bereaksi ketika ditegur.

Oleh karena itu, keluarga utamanya orang tua harus memberikan pendampingan sikap perilaku sembari tetap menciptakan suasana rumah yang nyaman tanpa menyebabkan tekanan terlebih melibatkan kekerasan.

Kedua, guru sebagai orang tua siswa di sekolah juga diharapkan untuk tidak melakukan kekerasan sebagai dalil untuk mendidik siswa. Kuriake pernah mengatakan bahwa di Indonesia masih banyak guru yang menganggap kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Philip : 2007). Padahal, cara tersebut bisa menyebabkan trauma psikologis, seperti pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi.

Selain itu, terjadi proses ketakutan dalam diri siswa untuk menciptakan ide-ide yang kreatif dan inovatif. Makin celaka ketika kekerasan tersebut dianggap oleh siswa sebagai sarana yang efektif pula untuk mendidik sehingga ketika mereka di kemudian hari menjadi guru justru melakukan hal yang sama.

Namun, jangan ditangkap bahwa penulis bermaksud menyarankan supaya guru tidak perlu menindak siswa yang nakal. Menurut hemat penulis, guru harus tetap tegas, tetapi daripada melakukan kekerasan, lebih baik siswa yang nakal diminta untuk melakukan sesuatu yang tetap mengandung unsur mendidik sebagai konsekuensi atas kenakalannya kemudian tetap dibina agar makin baik.

Ketiga, tidak ada salahnya apabila guru/wali kelas dan orang tua siswa membangun sinergisitas untuk mendampingi peserta didik tanpa harus menggunakan jalur kekerasan. Jangan sampai orang tua merasa bahwa tugas mendidik hanyalah tugas guru sehingga ketika anak sudah masuk usia sekolah maka orang tua kemudian lepas tangan dan ketika di rumah, sang peserta didik tidak diperhatikan atau justru dididik dengan kekerasan meskipun melakukan kesalahan kecil.

Bisa ditarik kesimpulan bahwa memutus rantai kekerasan diperlukan kerja sama antara orang tua dan guru. Apabila penguatan peran dan sinergisitas bisa dilaksanakan, penulis optimistis bahwa rantai kekerasan dalam dunia pendidikan bisa diputuskan. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved