Berita Pangkalpinang

Tim Gabungan Kumpulkan Puluhan Sikat Gigi di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ada yang Telah Diruncing

Alasannya, karena dikhawatirkan sikat gigi dijadikan benda yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Novita
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Petugas Divisi Pemasyarakatan menunjukkan sampel sikat gigi yang telah diruncing, Kamis (21/4/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -. Tim gabungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, BNNP Provinsi Bangka Belitung dan BNNK mengumpulkan puluhan sikat gigi dalam operasi bersih-bersih di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pada Kamis (21/4/2022) sore, puluhan pasta gigi diletakkan di atas meja yang digunakan untuk menaruh barang bukti.

Sebagian besar sikat gigi tersebut masih terbungkus plastik. Hanya beberapa saja yang serabutnya tampak mengembang.

Mungkin tak banyak orang yang mengetahui jika sikat gigi termasuk benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Alasannya, karena dikhawatirkan sikat gigi dijadikan benda yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas.

"Kalau di sini (Lapas) sikat gigi ini dilarang. Kenapa? Karena takutnya dijadikan alat yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Biasanya bagian ujung gagangnya itu diasah supaya tajam," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkuham Babel, Agus Irianto.

Namun, menurut Agus, dari puluhan sikat gigi yang disita tim gabungan, hanya segelitir saja yang wujudnya berbeda dari umumnya. Sikat gigi terebut lebih pendek dan tampak telah diruncing.

"Dari puluhan sikat gigi yang kami sita, hanya satu yang kelihatannya sudan diruncingkan. Namun itu penggunaanya kita belum tahu, yang terpenting upaya deteksi dini terus kita lakukan," kata Agus. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved