Gadis Berusia 12 dan 14 Tahun Nyaris Setiap Hari Layani Laki-laki, Astaga Segini Tarifnya

Setelah menggauli SJP dan CAZ, dua pria itu menjual korban melalui aplikasi MiChat.

Editor: Alza Munzi
bangkapos.com
Foto ilustrasi PSK 

BANGKAPOS.COM - Pria berinisial A (22) dan R menjadi biang kerok dua gadis belia terjerumus prostitusi.

Keduanya melakukan persetubuhan terhadap dua orang gadis Bogor, SJP (12) dan CAZ (14).

Perbuatan yang dilakukan di sebuah vila itu, menjadi awal bisnis haram A dan R.

Setelah menggauli SJP dan CAZ, dua pria itu menjual korban melalui aplikasi MiChat.

Tarif kencan dipatok Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per malam. 

Gadis belia itu melayani laki-laki mulai Januari 2019 hingga April 2022.

Nyaris setiap hari mereka diajak berhubungan badan oleh laki-laki yang memesannya.

Kejadian ini berawal saat kedua wanita itu memilih kabur dari rumah.

"Jadi mereka (korban) kabur dari rumah, salah pergaulan, bertemu dengan pelaku saudara A.

(Peran A dan R) Sama-sama untuk mencarikan pelanggan kemudian mereka mendapatkan komisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (21/4/2022).

Awalnya ada orang tua yang melapor ke Polsek Dramaga karena mencari anaknya yang tak kunjung pulang.

Baca juga: Intip Pose Menggoda Maria Vania Nikmati Sunset di Pantai, Ada yang Nyeletuk Untung Udah Berbuka

"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah saudara A," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan

Hingga akhirnya korban dijemput dan diantarkan pulang oleh petugas ke rumahnya masing-masing.

Korban ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kedua gadis Bogor tersebut kini telah dikembalikan kepada orangtuanya.

Baca juga: Ini yang Dimakan Inul Daratista Saat Sahur, Menu Tak Lazim yang Bikin Mayangsari Sampai Komentar

Pelaku lainnya yakni R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.

"Dari keterangan tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Tarifnya sekali kencan yakni Rp 300 sampai Rp 500 ribu.

"Perbuatan pelaku juga berlanjut ketika pelaku lalu mengeksploitasi korban melalui aplikasi online. Sehingga tamu yang datang pun korban dipaksa untuk melayani," kata Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra.

Penjelasan polisi

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan, awalnya kedua korban pada 6 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB bermain ke tempat hiburan pasar malam.

Kemudian, kedua gadis tersebut bertemu dengan pemuda berinisial A dan dan R.

Pertemuan itu rupanya malah membawa petaka buat korban.

Kedua pelaku mulanya mengajak korban ke sebuah vila.

Saat itu, korban ikut keinginan pelaku.

Di lokasi penginapan, korban diajak minum minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Korban pun pasrah saat disetubuhi oleh pelaku di vila tersebut.

"Oleh pelaku kemudian diajak ke sebuah vila, kemudian diajak minum minuman keras hingga akhirnya disetubuhi," kata Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Pengakuan pelaku

Dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (20/4/2022), dihadapan Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, tersangka A mengaku bahwa gadis belia yang dia eksploitasi bisa melayanai para hidung belang setiap hari.

"Udah berapa tamu yang udah datang ?," tanya Kompol Wisnu Perdana Putra.

"Gak dihitung," jawab tersangka A.

"Gak dihitung ? Satu malem barapa tamu yang datang?," tanya Wakapolres lagi.

"Sehari satu, sehari satu," jawab tersangka A.

Diketahui, sebelum dijajakan via MiChat, korban disetubuhi terlebih dahulu oleh kedua pelaku di sebuah vila di kawasan Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Dari pengakuan tersangka dan juga korban, (eksploitasi) sudah berlangsung sejak Januari 2019," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Tersangka pun diketahui berprofesi sebagai buruh dan menjajakan korbannya via aplikasi MiChat.

"Profesi tersangka buruh dan yang bersangkutan memperdagangkan anak dengan tarif Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per sekali kencan," ungkap AKP Siswo DC Tarigan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved