Sosok Pria Ini Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution, Ditangkap Polisi Ekspresinya Jadi Sorotan
Pria berambut gondrong mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution
BANGKAPOS.COM - Viral pria berambut gondrong marah beberapa waktu lalu. Pria tersebut mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Dalam rekaman video itu terlihat, mulanya petugas E-Parking mendatangi pria gondrong berkacamata tersebut untuk meminta parkir menggunakan aplikasi E-Tol.
Namun, pria itu malah marah-marah dan mengancam petugas E-Parking.
Baca juga: Mabuk Saat Reuni SMP, Mama Muda Syok Saat Bangun Tanpa Busana di Kasur Hotel
Baca juga: Ingat Artis Terry Putri? Kerap Nangis Tiap Malam Selama 10 Tahun Menjanda, Akhirnya Kini Nikah Lagi
Baca juga: Inilah Tips Ampuh Mengembalikan Hasrat Berhubungan Agar Tetap Joss di Usia 40 Tahunan
Pria gondrong ini kemudian meminta petugas E-Parking memanggil atasannya.
"Kau panggil bos kau kemari," kata pria gondrong tersebut.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby ( Wali Kota Medan)," kata petugas E-Parking.
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari. Biar ku patahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian," ujar pria tersebut.
Mengalami kejadian tak terduga itu, petugas Dishub Kota Medan kemudian melaporkan kejadian itu Polsek Medan Kota.
Selama beberapa hari, Rizkan Putra sempat jadi buronan dan diburu penyidik kepolisian.
Sang pria alias Rizkan Putra akhirnya ditangkap.
Hingga akhirnya semalam, Minggu (24/4/2022), Rizkan Putra berhasil diamankan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan mengakui awalnya ia dan timnya sempat terkecoh.
Baca juga: Tri Suaka Batal Manggung, Imbas Parodikan Gaya Menyanyi Andika Kangen Band?
Baca juga: Santer Digosipkan dengan Angelina Sondakh, Ternyata Inilah Sosok Calon Istri Mudjie Massaid
Pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Namun ternyata Rizkan Putra sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju Kabupaten Langkat.
Atas informasi itu, polisi pun membuntuti Rizkan dan menangkapnya di Kabupaten Langkat.
"Setelah menerima laporan, langsung bergerak ke Takengon. Kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat," kata Kompol Rikki Ramadan dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Foto penangkapan Rizkan Putra pun beredar di linimasa.

Seperti dikutip TribunnewsBogor.com, pria berjanggut tipis itu mengenakan kaos hitam dan celana panjang krem saat hendak diamankan polisi.
Bertempat di pinggir jalan, tampak Rizkan Putra tak gentar dan menatap polisi yang ingin mengamankannya.
Sikap santai Rizkan Putra itu berlanjut saat ia digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
Sebelum diminta keterangan, Rizkan Putra berfoto berlatar kantor polisi.
Tak seperti pelaku kejahatan lain yang tunduk, Rizkan Putra justru melayangkan senyuman tipis ke arah kamera.
Terlihat pria tersebut tak menampilkan wajah khawatir apalagi cemas.
Ekspresi ceria pengancam mantu Presiden Jokowi itu sontak jadi sorotan.
Awal Mula Keributan.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis membenarkan adanya kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Menurut Nikmal kejadian tersebut terjadi di Jalan Rahmadsyah, Kota Medan, Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Nikmal menjelaskan, awalnya pria dalam video itu menolak untuk membayar e-parking secara cashless atau tidak menggunakan uang tunai.
"Jadi si petugas parkir menerangkan kepada pengemudi agar membayar parkirnya dengan tidak menggunakan uang tunai. Nah si pengemudi sepertinya merasa keberatan," kata Nikmal saat dihungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Petugas parkir tetap berusaha menyarankan pengemudi mobil untuk membayar menggunakan e-toll, namun pria tersebut menolaknya.
Nikmal menjelaskan, Kota Medan sudah memberlakukan e-parkiring di beberapa ruas jalan dengan menerapkan sistem cashless sejak 2021.
"Tapi hanya dalam batas beberapa ruas jalan dan ini terus kita kembangkan," ucapnya.
Pembayaran parkir dapat dilakukan dengan melalui beberapa aplikasi seperti OVO, Wallet, Dana, dan sebagainya, serta di-support juga dengan E-Toll sama Brizzi.
Klasifikasi kelas parkir ruas jalan di Kota Medan dibagi menjadi dua, yakni Kelas 1 dan Kelas 2.
Perbedaan ini tergantung tingkat strategisnya letak jalan tersebut.
"Jadi kenapa kita buat dia (ruas jalan) kelas 1 lebih mahal dibandingkan dengan kelas 2 itu salah satu faktor indikatornya biar masyarakat jangan parkir di kelas 1 itu. Jadi tidak menimbulkan kemacetan ataupun kesemrawutan," ujar Nikmal.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com