MIRIS, Jenazah di Makassar Dilarang Dimandikan oleh Rentenir Karena Belum Bayar Utang
Pihak rentenir melarang pria yang baru meninggal dunia tersebut dimandikan karena masih mempunyai utang kepadanya
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM - Sesuatu yang dipinjam baik barang atau uang wajib hukumnya untuk dikembalikan.
Membayar atau melunasi utang adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang yang berutang.
Dalam Islam diajarkan bagi orang yang sudah mampu untuk melunasi hutang, agar sesegera mungkin hutangnya dilunasi.
Menunda-nunda membayar utang oleh orang yang mampu melunasinya adalah bentuk kezaliman.
Hutan juga harus tetap dilunasi meski orang yang berhutang sudah meninggal.
Biasanya pelunasan hutang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan ke ahli waris.
Baru-baru ini viral di media sosial video rentenir melarang jenazah dimandikan karena masih terlilit hutang.
Mengutip postingan @lambe_turah di Instagram, rentenir itu tiba-tiba datang ke rumah jenazah yang hendak dimakamkan.
Tampak keributan terjadi di rumah dalam video yang diunggah akun Facebook Arnida Putri Bungsu.
Pihak rentenir melarang pria yang baru meninggal dunia tersebut dimandikan karena masih mempunyai utang kepadanya, meski tidak ada bukti yang bisa ia tunjukkan.

Untuk menonton videonya klik disini.
"Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya hutang tapi tidak ada tanda bukti," tulis akun Facebook tersebut.
Mengutip keterangan di profil pemilik akun Facebook, video ini kemungkinan diambil di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Video live itu memperlihatkan sesosok pria yang sedang memarahi seorang wanita, yang mungkin adalah keluarga almarhum.
Pria berbaju hitam itu terlihat begitu emosi sambil menunjuk-nunjuk ke arah ibu yang kemungkinan adalah sang rentenir.
Ibu tersebut duduk sambil memegangi beberapa lembar uang.
Sementara keluarga yang lain pun tampak ikut melerai sang pria.
Dikatakan bahwa, rentenir itu menagih ketika jenazah almarhum bahkan belum dimandikan apalagi dikebumikan.
Sementara mengutip klarifikasi pihak keluarga bahwa pria tersebut adalah keponakan almarhum, bukan sang rentenir.
Pria itu mengamuk lantaran tingkah rentenir yang tak sabaran menagih hutang.
Padahal jenazah belum selesai dikebumikan.
Bukannya ikut berduka, sang rentenir malah melarang jenazah untuk dimandikan dan menyulut emosi pihak keluarga.
Video ini langsung menuai pro kontra dari warganet.
Banyak yang menyayangkan sikap tak sabaran sang renternir namun ada juga yang membelanya.
"Nabi sudah mengingatkan terkait hutang piutang," ujar warganet.
"Itulah mengapa hutang itu berat dunia akhirat makanya jika sdh suami istri setiap ada hutang seberapapun wajib saling mengetahui," ungkap yang lain.
karena biar gimana hutang tetap lah hutang, ini berat jd sandungan di akhirat.
Semoga kita semua terbebas dari hutang piutang amin yarabbal alamin," ujar yang lain.
"Kan bisa ngomong baik2 sama pihak keluarganya ya," keluh yang lainnya.
"Harusnya nagih ke ahli waris gasih, itu jenazah mau diapain jg udah ga bs apa2," seru warganet.
"Kan bisa ngomong baik2 sama pihak keluarganya ya," tandas yang lainnya.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)