BPOM Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kinder Joy yang Diduga Mengandung Salmonella
Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella
BANGKAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap produk cokelat Kinder.
Sebelumnya, BPOM menarik peredaran Kinder Joy di pasaran karena kekhawatiran produk ini turut tercemar Salmonella.
Sebab, beberapa Kinder Joy yang beredar di sejumlah negara Uni Eropa seperti Belgia, dan Inggris dilaporkan menyebabkan banyak anak terinfeksi bakteri tersebut.
Baca juga: Pesona Nabila Maharani, Teman Duet Tri Suaka yang Didoakan Nitizen Berjodoh
Baca juga: GUNAKAN Jahe, Ketumbar, dan Kayu Manis untuk Bersihkan Lemak di Jantung, Tips dr Zaidul Akbar
Baca juga: Cukup Rebus Daun Putri Malu Lalu Minum Airnya, Jangan Kaget Dapat Manfaat Luar Biasa Ini
Pemeriksaan dilakukan terhadap sample tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
BPOM juga membeberkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara.
Produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
Baca juga: Tri Suaka Temui Andika Kangen Band Sebelum Mudik ke Baturaja, Begini Reaksi Babang Tamvan
Baca juga: Baby Margaretha Trauma Lihat Meja Makan Usai Suami Meninggal Dunia, Ini Alasannya
Baca juga: Rentenir Larang Jenazah Dimandikan Sebelum Bayar Utang, Terungkap Masih Sepupu dan Nominalnya
Pihaknya memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran.
Sehingga, masyarakat bisa membeli produk cokelat Kinder Joy yang dijual dan diedarkan termasuk di minimarket.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," terang BPOM.
Peredaran Sempat Dihentikan Sementara
Diberitakan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder.
BPOM mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.
Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).
BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," lanjut keterangan tertulis BPOM.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
(*/Kontan.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220412-Kinder-Joy-ditarik-BPOM-dari-peredaran.jpg)