Anggota Brimob Gerebek Polwan Istrinya Sedang Berduaan dengan Pendeta yang Sudah Beristri

Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu

Editor: Iwan Satriawan
IMCNews.ID
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM-Oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) Brigpol HH digerebek suaminya yang juga anggota polisi saat sedang berduaan dengan seorang pendeta berinisial SA.

Oknum polwan itu, bertugas di Polresta Pulau Ambon, Maluku.

Penggerebekan itu dilakukan di rumah dinas (pastori) SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.

SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."

"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat, seperti dilansir Kompas.com.

Akan Diproses Hukum

Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat."

"Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," terangnya.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan antara HH dan SA.

"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," kata dia.

Roem menambahkan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Bringpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

"Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," ucapnya.

Viral Oknum Polisi Dipergoki Istri di Jalan

Sebuah video memperlihatkan seorang wanita naik di atas kap mesin mobil yang sedang berjalan, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman singkat ini diunggah oleh sejumlah akun Facebook.

Pada awal video merekam keramaian di sebuah ruas jalan.

Sejumlah pengendara berhenti karena melihat keributan.

Ada seorang wanita naik ke kap mesin mobil Nissan Juke berwarna merah.

Ia tampak menunjuk-nunjuk seseorang dalam mobil.

Sementara ada warga yang berusaha membujuk wanita ini agar turun dari kap mesin.

Entah alasan apa wanita ini tetap ngotot duduk di atas kap, bahkan ia sempat terbawa mobil beberapa meter.

Akhir video wanita yang awalnya di atas kap mesin terlihat terduduk di pinggir jalan.

Informasi yang ada, pertengkaran ini terjadi di di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau, Sumatera Selatan, jelang buka puasa Selasa (26/4/2022) lalu.

Sedangkan hingga hari Kamis (28/4/2022), video sudah ditonon lebih dari 921 ribu kali oleh warganet.

Dihimpun dari TribunSumsel.com, terungkap pria yang mengendarai mobil merupakan anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau berinisial A.

Saat kejadian, A kepergok bersama wanita idaman lain.

Sementara wanita di atas kap mesin merupakan adik kandung dari A.

Sementara motif ia menaiki kap mobil untuk menghentikan sang kakak.

Di lokasi kejadian ada juga istri sah A.

Ia juga ikut memergoki dan mencoba hentikan mobil yang dikendarai suaminya itu.

Propam turun tangan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, membenarkan A merupakan anggotanya.

"Iya (anggota Polres Lubuklinggau)," kata Harissandi, Rabu (27/4/2022), dikutip dari Tribunsumsel.com.

A kini sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam.

"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," tambah Harissandi.

Harissandi menjelaskan, perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudara anggota tersebut.

Sedangkan, yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.

"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung diadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.

A sudah dicopot

Harissandi menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.

"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.

"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved