Rohana, Si Gadis yang Diasuh Wanita Tionghoa Sejak Bayi Akhirnya Dapat Kewarganegaraan Malaysia
Rohana dikabarkan telah ditinggal di Malaysia oleh ibu kandungnya asal Indonesia sejak berusia dua bulan. Ibu Rohana menikah dengan seorang pria...
BANGKAPOS.COM, KUALA LUMPUR -- Seorang gadis berusia 22 tahun yang ditinggal ibu kandungnya kembali ke Indonesia saat masih bayi, akhirnya mendapatkan kewarganegaraan Malaysia.
Adalah Rohana Abdullah, gadis berusia 22 tahun yang ditinggal ibu kandungnya kembali ke Indonesia saat masih bayi, akhirnya mendapatkan kewarganegaraan Malaysia.
Selama di Malaysia, Rohana dirawat oleh seorang perempuan Tionghoa bernama Chee Hoi Lan yang kini berusia 83 tahun.
Diberitakan Bernama, Rohana meneteskan air mata kebahagiaan ketika menerima surat pemberian status kewarganegaraan Malaysia dari Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainudin pada Jumat (29/4/2022).
Setelah menerima surat itu, dia kembali ke tempat duduknya dan memberikan pelukan erat kepada ibu angkatnya Chee Hoi Lan, sebelum keduanya meninggalkan acara.
Baca juga: Disambut Bak Pahlawan, Inilah Sosok Joko Suranto yang Tajir Melintir, saat Mudik Jadi Omongan
Baca juga: 12 Bacaan Doa Paling Dahsyat Dalam Al Quran, Termasuk Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit
Baca juga: Dikira Sedang Layani Suami saat Mati Lampu, Ibu Muda Syok Saat Tahu Ternyata Sosok Ini
Baca juga: Di Indonesia Cuma Lalapan, Ilmuwan Syok Setelah Teliti Daun Kemangi, Ada Manfaat Luar Biasa Ini
Baca juga: Andrew Hill, Si Tentara Bayaran asal Inggris Ditangkap Pasukan Rusia, Kini Rindu Anak dan Istri
Menurut Hamzah, saat berada di atas panggung untuk menerima surat tersebut, Rohana mengaku tersentuh dengan prosesi tersebut.

“Di atas panggung, dia (Rohana) menangis karena sudah lama menunggu keputusan terkait permohonan kewarganegaraannya,” ungkap Hamzah.
“Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan saya memberi tahu dia bahwa kami memberikan kewarganegaraan kepada individu yang memenuhi syarat,” kata Hamzah tentang reaksi Rohana setelah menerima surat itu.
Rohana adalah salah satu dari 34 penerima berusia antara 5-24 tahun yang menerima kewarganegaraan Malaysia pada prosesi acara yang diadakan di Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Pasal 15A Konstitusi Federal Malaysia memberikan kekuasaan khusus bagi pemerintah federal untuk mendaftarkan seseorang yang berusia di bawah 21 tahun sebagai warga negara.
Menyita perhatian publik

Kisah Rohana sempat menjadi perhatian publik di Malaysia pada awal tahun ini karena dia yang merupakan seorang muslim berhasil dirawat dan dibesarkan oleh sosok Chee Hoi Lan yang berbeda ras dan agama.
Baca juga: Mantan Pilot Jet Tempur Amerika Tegaskan NATO Bisa Hancurkan Pasukan Rusia di Ukraina dengan F-35
Baca juga: Inilah Bacaan Doa Ketika Alami Mimpi Buruk saat Tengah Malam, Lengkap Arab dan Terjemahannya
Baca juga: Rusia Ternyata Miliki Daftar 100 Tentara Bayaran Asal Inggris yang Ikut Perang Membela Ukraina
Baca juga: Umur Bukan Jadi Penghalang, Pria 73 Tahun ini Punya 11 Istri & 30 Anak, Tersebar di Seluruh Provinsi
Status kewarganegaraan gadis keturunan Indonesia yang tinggal di "Negeri Jiran" itu juga menjadi sorotan. Pasalnya, Rohana mengaku belum memiliki status kewarganegaraan di Malaysia.
Rohana bahkan sempat dihubungi langsung oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yakob yang menyampaikan komitmen siap membantu mengurus kewarganegaraannya.