Suami Bakar Istri
BREAKING NEWS Pria yang Bakar Istri di Bangka Tengah Ditangkap di OKI Sumatera Selatan
Pelaku berinisial PW (25) ditangkap di kawasan Jalur 23, Kecamatan Ari Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kurang dari dua hari, suami yang tega membakar istrinya ditangkap polisi, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku berinisial PW (25) ditangkap di kawasan Jalur 23, Kecamatan Ari Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tanpa perlawanan berarti, PW disergap Buser Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubukbesar.
Pria yang biasa disapa Putu itu, menganiaya dan membakar istrinya, AW (25) warga Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (7/5/2022) pagi.
Setelah melakukan perbuatan itu, PW kabur ke luar Pulau Bangka dan langsung diburu polisi.
Saat dihubungi bangkapos.com, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah.
"Sudah di Polres Bangka Tengah," kata AKP Wawan, Senin (9/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, kejadian memilukan itu disaksikan langsung oleh anak korban.
AW dibakar suaminya setelah terlebih dulu tubuhnya diguyur bensin.
Entah apa yang membuat PW tega membakar tubuh istrinya tersebut.
Atas ulah PW, kini AW harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bangka Tengah.
Tampak wajah ibu itu hampir rata dipenuhi oleh luka bakar yang bahkan sudah menjalar hingga ke leher dan bahunya.
Anak korban yang masih berusia 14 tahun melihat ibunya dibakar pelaku.
Hal itu diutarakan oleh adik korban, Refky (22).
Menurut Refky, kala itu cekcok pasangan suami istri tersebut terjadi saat anak korban sedang tertidur.
Kemudian terbangun mendengar pertengkaran hebat ayah dan ibunya itu.
"Anak korban dan pelaku kemudian berteriak melihat tubuh ibunya yang sudah diselimuti api," ucap Refky kepada wartawan.
Refky sendiri mengaku dirinya kurang tahu pasti penyebab cekcok yang berujung pembakaran hidup-hidup itu.
Saat itu, pelaku diduga melarikan diri melalui Pelabuhan Sungaiselan.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario turut membenarkan adanya kejadian pembakaran itu.
Namun dirinya menyangkal dan mengatakan bahwa itu bukanlah kejadian pembunuhan.
"Bukan pembunuhan, tapi memang ada peristiwa pembakaran di Lubuk Besar," jelas Risya.
PW selama dua hari menjadi buronan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng).
Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata menyebutkan bahwa pihaknya sudah melacak lokasi pelaku yang saat ini berada di luar daerah, tepatnya di luar Provinsi Bangka Belitung.
"Kebetulan sekarang saya lagi cuti, tapi saya dapat laporan dari anggota bahwa memang ada KDRT yang berujung pembakaran.
Yang pasti, informasi yang kami dapat, pelakunya sekarang ada di luar daerah," ucap AKP Wawan saat dihubungi Bangkapos.com, Sabtu (7/5/2022) malam.
Kata dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan tahap penyelidikan dan mengklaim sudah mengetahui lokasi pelaku.
Ketika ditanya soal kabar pelaku yang diduga kabur lewat Pelabuhan Sungaiselan, AKP Wawan belum bersedia memberikan keterangan lanjutan dengan alasan takut akan mengganggu proses penangkapan.
"Kami pastikan bahwa saat ini pelaku sudah diluar daerah dan kami sudah dapat titik terang lokasi kabur pelaku," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
