Berita Bangka Tengah
Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bateng TA 2021, Algafry: Ada Beberapa yang Perlu Dibenahi
DPRD Kabupaten Bangka Tengah telah menerima LKPJ tersebut untuk kemudian ditinjau dan ditelaah oleh masing-masing pansus.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah Tahun Anggaran 2021.
Beberapa waktu sebelumnya, DPRD Kabupaten Bangka Tengah telah menerima LKPJ tersebut untuk kemudian ditinjau dan ditelaah oleh masing-masing pansus.
Untuk itu, pada hari ini Senin (9/5/2022), DPRD Bateng menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bateng tersebut.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa menuturkan, disampaikannya rekomendasi DPRD Bangka Tengah terhadap LKPJ Bupati Bateng 2021 ini bertujuan sebagai fungsi pengawasan dari legislatif kepada eksekutif.
"Rekomendasi yang telah disampaikan tadi adalah representasi dari semua pansus yang ada di masing-masing dapil," kata Me Hoa.
Diakuinya, sebagian besar catatan dari para pansus tersebut adalah mengenai optimalisasi yang perlu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kata dia, beberapa dapil, misalnya di Koba, fasilitas publik seperti Gedung Serbaguna Koba juga perlu menjadi diperhatikan dan dirawat.
Pasalnya, Gedung Serbaguna tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan dan menerima tamu-tamu penting.
"Selain itu, pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi keluhan dan aspirasi dari banyak masyarakat karena ketidaknyamanannya juga harus perlu diperhatikan lagi agar kedepannya lebih cepat, tepat dan efektif," ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta pihak eksekutif, terkhususnya kepada para OPD untuk tidak menganggap rekomendasi LKPJ Bupati Bateng TA 2021 ini sebatas formalitas semata.
"Dalam melakukan fungsi pengawasan, kami (DPRD Bateng-red) juga terkadang kurang maksimal. Tapi mari kita berkolaborasi dan berusaha lebih baik lagi," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda Bateng untuk kemudian diteruskan kepada jajaran OPD terkait poin-poin rekomendasi LKPJ tersebut.
"Hari ini juga akan langsung kami tindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Bateng," ucap Algafry.
Setelah membaca isi rekomendasi tersebut, dirinya mengakui bahwa memang terdapat hal-hal yang perlu untuk dibenahi kedepannya.
"Jadi semua saran dan rekomendasi itu sebagian besar memang lebih condong menekankan terhadap pelayanan kepada masyarakat agar dapat dijalankan dengan semestinya," tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, tentu ini semua dapat terlaksana melalui kolaborasi dengan DPRD Bateng dan pihak-pihak lainnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220509-penandatanganan-rekomendasi-lkpj.jpg)