Berita Pangkalpinang
Usai Dapat SK, 429 CASN di Pangkalpinang Mulai Efektif Bekerja Hari Ini
Sebanyak 329 calon aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sebanyak 329 calon aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan mulai efektif bekerja mulai hari ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, mereka sudah mulai aktif bekerja setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan mereka ASN dan PPPK pada Senin (9/5) kemarin.
“Mulai kemarin sudah ada yang langsung bekerja sesuai dengan formasinya masing-masing. Mereka juga menunggu sudah bertahun-tahun, jadi langsung kerja. Nanti mereka akan ditempatkan dimana mereka diterima,” ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Selasa (10/5/2022).
Erwandy menjelaskan, terhitung sejak Senin (9/5) kemarin 329 CASN dan PPPK sudah wajib melapor kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mereka masing-masing. Pasalnya setelah mereka menerima SK, semua telah dianggap legal dan resmi menjadi bagian dari pemerintah kota.
Status CPNS berlaku setelah seseorang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK pengangkatan. Penetapan NIP CASN sendiri dilakukan setelah instansi mengajukan usul penetapan NIP peserta ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selanjutnya, CPNS sudah bisa bekerja paling lambat satu bulan setelah menerima keputusan pengangkatan sebagai CPNS.
“Terhitung mulai Senin kemarin mereka sudah melapor kepada OPD penempatanya, kalau PPPK guru melapor ke sekolah sesuai penempatannya di SD dan SMP. Begitu juga CPNS harus melapor kepada pimpinannya,” terangnya.
Lebih lanjut ungkap dia, setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). SPMT adalah surat pernyataan resmi bahwa CASN sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari BKN SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CASN. Masa CASN bisa juga disebut sebagai masa percobaan yang lamanya berlangsung antara 1 sampai 2 tahun.
CASN harus melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai ASN, seperti mengikuti pelatihan dasar ASN yang biasa dikenal dengan Prajabatan (Prajab).
“Nanti akan dibuatkan SPMT dan mulai kemarin mereka sudah resmi menjadi CASN dan PPPK di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” urai dia.
Kendati begitu kata Erwandy, CASN bisa menerima gaji pertamanya minimal setelah 1 bulan sejak mendapatkan SPMT. Surat itu diterbitkan oleh kepala kantor satuan unit di mana CASN dan PPPK mulai bekerja atau ditempatkan sesuai dengan formasi kebutuhan.
“SPMT bisa diterima secara terpisah atau berbarengan dengan keluarnya SK CASN TMT atau Terhitung Mulai Tanggal,” kata Erwandy.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
