JS 'Istri Durhaka', Lebih Memilih Jadi Pemuas Nafsu Pak Kades & Pergi dari Rumah, Camat Lakukan ini

JS meninggalkan suami sahnya berinisial HS, setelah foto aibnya tidur bareng Kades Perdamean beredar luas di tengah masyarakat Desa Perdamean...

Banjarmasinpost.com
Ilustrasi perselingkuhan 

Karena kasus dugaan perzinahan ini sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang, Marianto pun mendorong agar penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang bisa segera menindaklanjuti laporan HS, suami sah dari JS.

"Karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, kita harapkan supaya kasus yang di kepolisian cepat ditindaklanjuti," ucap Marianto.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman.

Katanya, ia sudah meminta Camat Tanjungmorawa memanggil THS, Kepala Desa Perdamean.

"Kecamatan sudah kami suruh untuk memanggilnya. Nanti hasilnya akan diberikan kepada kami," kata Khairul.

Foto diduga Pak Kades Pardamean, Kecamatan Tanjungmorawa diduga tiduri bini orang
Foto diduga Pak Kades Pardamean, Kecamatan Tanjungmorawa diduga tiduri bini orang (HO / Tribun Medan)

Guna mencari keberadaan THS, Tribun-medan.com sempat mencarinya ke kantor desa.

Baca juga: Diberi Surprise, Gading Marten Mendadak Unggah Foto Gisel di Instagram, Ada Apa?

Baca juga: Doa Pendek ini Sungguh Dahsyat, Hajat Terkabul dan Hutang Lunas, Diamalkan Yuk

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari

Baca juga: Dahsyatnya Doa Pendek ini, Sangat Dibenci Setan, Sampai-sampai Tak Berani Lagi Goda Manusia

Namun, pegawai kantor desa menyebut THS sudah tidak masuk kantor.

"Hari ini enggak masuk kantor. Nomor HP nya pun mati. Tidak tahu dimana bapak itu," kata pegawai kantor Desa Perdamean.

Diketahui, THS meraih suara terbanyak pada Pilkades Deliserdang 18 April lalu.

THS bakal dilantik untuk periode ke 3 karena saat ini sudah menjabat dua periode atau kurang lebih 12 tahun.

(*/ )

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved