Tribunners
Perempuan sebagai Role Model Literasi Digital
Menghadirkan tontonan atau memproduksi video yang dapat menggugah dan memotivasi perempuan untuk berliterasi digital
TEKNOLOGI digital terus masuk tanpa dapat dibendung pada semua lini kehidupan, termasuk kehidupan perempuan di dalam keluarga. Baik anak-anak, remaja, sampai perempuan dewasa menjadi pengguna media digital seperti komputer, telepon pintar, game, maupun internet.
Penggunaan media digital ternyata tidak serta-merta meningkatkan kualitas kehidupan perempuan, justru apabila salah dalam penggunaannya akan menimbulkan persoalan-persoalan besar seperti lemahnya bangunan interaksi dan komunikasi antara perempuan (ibu) dengan anggota keluarga lainnya. Maka para perempuan perlu mengembangkan kemampuan berliterasi dalam memanfaatkan teknologi digital ini dengan baik.
Kita pahami bersama bahwa salah satu wujud nyata kemajuan peradaban negara Indonesia ditopang oleh tingginya budaya literasi terutama perempuan. Peran perempuan sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan industri sebagai penggerak perekonomian rumah tangga, dan pembentukan generasi berkarakter.
Namun sayangnya, tidak banyak perempuan memiliki budaya literasi dalam kehidupan kesehariannya, termasuk di dalamnya adalah perempuan-perempuan Indonesia yang notabene bekerja, baik sebagai karyawan, guru, maupun pekerjaan lainnya. Hal ini menyebabkan ketertinggalan negara Indonesia dari negara-negara di dunia.
Pada tahun 2019, Most Education Countries merilis tentang peringkat literasi negara Indonesia berada di peringkat 106 dari 197 negara, dan untuk minat baca, negara Indonesia menduduki posisi di ranking ke-2 terakhir sebagai negara yang berpendidikan di dunia. Adapun pada tahun 2020, kondisi Indonesia masih tetap sama dan tidak beranjak dari tempatnya.
UNESCO menilai minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan dengan persentase 0,001 persen. Dari 1.000 orang Indonesia yang disurvei, hanya ada satu orang yang rajin membaca.
Dalam penelitian Programmer for International Student Assessment (PISA), yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) pada tahun 2015 menjelaskan bahwa Indonesia berada di posisi 62 dari 72 negara yang diteliti dalam hal literasi. Skor literasi membaca Indonesia adalah 397, lebih rendah dari skor rata-rata 493.
Sementara itu, hasil penelitian World's Most Literate Nations Ranked yang digagas oleh Central Connecticut State University (CCSU) pada tahun 2016 bahwa peringkat Indonesia berada tepat di atas negara Botswana. Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca.
Walaupun dalam rilis beberapa lembaga survei tersebut tidak dipublikasikan secara eksplisit mengenai jumlah laki-laki dan perempuan dalam kategori rendah berliterasi, namun hasil penelitian ini memberikan gambaran secara umum bahwa perempuan merupakan bagian dari rendahnya literasi tersebut.
Teknologi informasi dan komunikasi serta digitalisasi saat ini berkembang sangat pesat di era industri 4.0 dan memberi pengaruh sangat besar pada perempuan Indonesia dan juga pada dunia kerja. Berdasarkan Sakernas BPS tahun 2010, jumlah pekerja pada sektor industri sebanyak 17.48 juta dengan proporsi pekerjaan perempuan sebesar 43,68 persen atau menunjukkan jumlah yang cukup tinggi. Hal ini berbanding luruh dengan jumlah perempuan di Indonesia secara keseluruhan.
Pada tahun 2020 jumlah penduduk di Indonesia adalah sekitar 270,20 juta jiwa, dengan jumlah perempuan 133,54 juta jiwa dan laki-laki 136,66 juta jiwa. Adapun pada tahun 2021, jumlah penduduk adalah sekitar 271,58 juta jiwa dengan jumlah perempuan mencapai 135,24 juta jiwa dan jumlah laki-laki adalah 136,34 juta jiwa. Tingginya proporsi pekerjaan dengan jumlah penduduk perempuan merupakan potensi bagi negara Indonesia dalam membangun kekuatan besar, dan mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lainnya salah satunya mengupayakan perempuan Indonesia cerdas dan terliterasi.
Pendidikan Literasi Digital
Kebebasan berliterasi digital telah menjadi fenomena sosial di seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali para perempuan di dalamnya. Berbicara perempuan tidak bisa dipisahkan dari perilaku dan pola pikir perempuan itu sendiri. Terbentuknya pola pikir yang baik tentunya tidak terlepas dari tingkat pengetahuan yang tinggi. Hal ini memiliki korelasi dengan perilaku giatnya berliterasi digital.
Menurut beberapa literatur yang terhimpun bahwa kompetensi perempuan dalam literasi digital memiliki hubungan erat dengan kecerdasan intelektual. Artinya perempuan akan mudah menyerap informasi yang bermanfaat dan melatih diri untuk berpikir global serta dapat menggunakan media digital dengan bijak dan sepositif mungkin.
Penggunaan teknologi digital seperti dua sisi mata pedang, di satu sisi bisa berdampak positif dan sisi lain berdampak negatif. Dampak positif adalah di mana kaum perempuan tidak terlalu sulit untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Informasi-informasi dengan mudah bisa didapati dengan hanya menggerakkan jari jemari untuk menjelajah semua informasi melalui internet, facebook, instagram, telegram, line maupun whatsapp. Selain mendapatkan informasi, kaum perempuan juga dengan mudah memberikan informasi dan menshare tentang banyak hal, termasuk memperbarui status pribadi sang pengguna secara bebas tanpa syarat di media sosial.
Adapun dampak negatif yang muncul seperti beredarnya video yang memuat konten tentang hujatan kebencian yang pada akhirnya membawa individu (sang pengguna) harus berurusan dengan aparat hukum, kemudian status-status yang membuat kata-kata umpatan sampai kepada urusan pribadi pun harus dilontarkan di ruang publik, sindiran dan kata-kata yang bermaksud untuk menyakiti individu atau kelompok yang membacanya, serta men-share berita hoaks yang akhirnya menimbulkan persepsi yang menyesatkan dan sampai kepada perpecahan pada kehidupan berperempuan kita.
Fenomena ini tentunya menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian bagaimana seorang individu harus mampu untuk mengelola informasi secara kritis dan berimbang serta menggunakan informasi yang diterima atau yang akan dipublikasikan secara efektif dalam kehidupan.
Perlu diketahui secara umum literasi digital merupakan kemampuan individu dalam mengelola dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Namun bila dimaknai lebih luas literasi sebenarnya dibagi menjadi beberapa bentuk salah satunya adalah literasi informasi digital.
Literasi digital menurut beberapa ahli (Potter dan American Library Association atau ALA) adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk dapat mengakses, mengelola, mengintegrasikan informasi, menganalisis dan sampai kepada mengevaluasi informasi sehingga memiliki pengetahuan baru, dapat membuat dan berkomunikasi dengan baik serta dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.
Informasi digital juga diartikan sebagai serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.
Konsep literasi digital dalam hal ini dijadikan sebagai kemampuan para perempuan dalam memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital untuk kepentingan pengembangan diri dan organisasi. Dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis, dan berhubungan dengan informasi digital akan menemukan bagaimana perempuan dan organisasinya berkembang.
Alasan yang paling mendasar mengapa perempuan harus cerdas dan terliterasi adalah karena perempuan merupakan sekolah pertama (madrasatul ula) atau pendidik utama bagi para penerus bangsa dan jendela informasi keluarga serta masyarakat, yakni dalam pola pengasuhan anak dan pengawasan penggunaan teknologi.
Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang tua untuk menggunakan media digital dengan bijaksana. Maka orang tua dalam hal ini perempuan perlu memahami nilai utama dunia digital yang menyetir kehidupan kita saat ini. Ada tiga nilai penting yang harus dimiliki oleh perempuan yaitu kreativitas, kolaborasi, dan berpikir kritis.
Banyaknya kasus yang terjadi disebabkan rendahnya literasi digital adalah anak kecanduan perangkat gawai (gadget), dan kecanduan menjelajah informasi untuk orang dewasa, seperti data dari KPAI tahun 2017-2019 di mana pengaduan kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak meningkat mencapai angka 1.940 kasus.
Berbagai upaya perlu dilakukan oleh pemerintah, akademisi, maupun pemangku kepentingan yang memiliki konsentrasi dengan berbagai persoalan tersebut dalam rangka menekan bahkan menghapus angka rendahnya literasi digital dan akibat yang ditimbulkan. Usaha untuk meliterasi perempuan berbasis digital berarti tidak sekadar mengenalkan media digital, atau menyiapkan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi menyinergikan dengan kegiatan sehari-hari yang berujung kepada peningkatan kompetensi diri.
Berbagai usaha konkret yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan edukasi dalam berliterasi digital kepada kaum perempuan. Hal ini bisa dilakukan melalui penyebaran buletin atau brosur dan buku saku di tempat-tempat umum terkait dengan literasi digital. Membentuk jargon-jargon literasi dalam rangka mengubah mindset perempuan dalam berliterasi digital.
Menghadirkan tontonan atau memproduksi video yang dapat menggugah dan memotivasi perempuan untuk berliterasi digital. Selain itu, pemerintah atau instansi yang terkait dapat membuka ruang-ruang yang dapat mengasah keterampilan perempuan dalam berliterasi digital.
Model pendidikan literasi digital yang terencana harus mampu menjadi medium guna mentransfer nilai-nilai karakter dalam menggunakan teknologi informasi. Diharapkan, melalui program-program yang terencana dan berkesinambungan, para perempuan akan memiliki modal dasar berupa pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya membangun budaya literasi digital sehingga mampu memberikan pengetahuan yang lebih baik untuk keluarga, masyarakat, dan negara pada umumnya.
Jika kesadaran dan kemampuan ini tumbuh serta kemudian menginternalisasi menjadi sebuah nilai dalam individu para perempuan kita, maka perlahan-lahan akan menjangkiti kelompok perempuan lainnya untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan media digital dan membudayakan literasi digital minimal pada lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Harapannya, melalui pendidikan literasi digital yang baik dan berkelanjutan secara jangka panjang dapat menghantarkan para generasi Kartini menjadi lebih terdidik dan peka terhadap perkembangan teknologi digital serta terhindar dari hal-hal yang negatif.
Mereka yang telah membudayakan literasi digital tidak akan mudah terdampak dengan hoaks. Begitu istimewanya perempuan, hingga dalam sebuah syair mengatakan bahwa perempuan merupakan tiangnya sebuah negara, yang memberi makna bahwa baik buruknya suatu negara tergantung kepada akhlak para perempuannya.
Melalui pendidikan literasi digital kepada perempuan, kita juga berharap makin banyak perempuan yang terdidik, nanti dengan sendirinya akan melahirkan banyak perempuan cerdas yang membawa kedamaian dan keharmonisan serta memberikan kontribusi terbesar kepada negara dalam membangun budaya literasi digital. Tanggung jawab kemajuan negeri ini ada di tangan kita bersama, bukan hanya kepada kaum laki-laki saja, tetapi juga kepada kita para perempuan Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220207_kartika-sari-guru-sma-muhammadiyah-pangkalpinang.jpg)