Berita Kriminalitas
Tim Polri dan TNI Amankan TI Milik Oknum Aparat Penegak Hukum, Penambang Ngaku hanya Sebagai Pekerja
Penertiban Tambang Inkonvesional (TI) Kolong Akit Semabung Lama, berhasil mengamankan empat orang pekerja beserta beberapa barang bukti mesin.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI menertibkan Tambang Inkonvesional (TI) Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (11/05/2022) malam.
Saat razia TI tersebut tim berhasil mengamankan empat orang pekerja beserta beberapa barang bukti mesin yang bekerja pada malam hari.
Penertiban tambang ilegal yang dilakukan Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI tersebut, terkait adanya laporan dan aduan masyarakat sekitar.
Dari informasi yang didapat dari pihak pekerja terungkap TI tersebut milik oknum aparat keamanan.
Ayub pekerja tambang ilegal yang diamankan petugas di Kolong Akit mengaku hanya sebagai pekerja.
"Saya bersama teman hanya bekerja (oknum), tapi teman saya tadi berhasil kabur ketika aparat datang untuk menertibkan tambang," kata Ayub kepada polisi saat dimintai keterangan di halaman belakang Mako Polres Pangkalpinang.

Sementara Arianto yang juga pekerja tambang ilegal yang diamankan mengaku mereka bekerja dengan sistem gaji per hari.
"Dapat timahnya tidak tentu kadang dapat lima hingga tujuh kilogram pasir timah, saya gaji harian ada tidaknya barang tetap gaji sebesar Rp150.000 dan makan ditanggung mereka," jelasnya
"Baru dua malam bang, saya kerja malam Selasa dengan malam ini bekerjanya," ungkap Arianto
Penertiban tambang TI ilegal Kolong Akit, sudah berapa kali dilakukan namun terlihat masih ada para pekerja tambang yang berkerja.
Lokasi kolong tersebut tidak jauh dari jalan raya, dan pekerjaan tambang ilegal sudah hampir mendekati bahu jalan yang dapat mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum terutama warga Kota Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)