Berita Pangkalpinang

Tak Diberi Uang Rp15 Juta, Suami Bacok Lengan Isteri

Pelaku mendengar jawaban isterinya, lalu tersulut emosi dan sempat terjadi cekcok mulut anara kedua orang tersebut.

Ist/Satreskrim Polres Pangkalpinang
Korban HE saat mendapatkan pertolongan medis dari pihak rumah sakit, akibat luka bacok yang dialami. Jumat (13/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lelaki berinisial AF (42), warga Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang tega membacok tangan sang istri berinsial HE (42) menggunakan parang pada Rabu (11/05/2022) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Pegawai honorer ini menganiaya isterinya lantaran sang isteri menolak memberikan uang Rp15 juta yang diminta AF. Uang ini rencananya untuk digunakan menyelesaikan permasalahannya.

"Untuk apa kamu bekerja, kalau tidak bisa ngasih aku uang," ucap korban HE kepada AF.

Pelaku mendengar jawaban isterinya, lalu tersulut emosi dan sempat terjadi cekcok mulut anara kedua orang tersebut.

Tak lama kemudian pelaku mengambil sebilah parang panjang, yang berada di atas lemari kamar dan langsung membacok salah satu lengan korban.

Akibat tebasan parang korban mengalami luka parah dan harus dilakukan pertolongan.

Mendengar keributan tersebut, warga yang mendengar langsung membantu dengan melerai dan membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Timah untuk menjalani perawatan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi menjelaskan adanya laporan terkait peristiwa KDRT.

"Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, terutama pelaku sudha ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang pada Jumat (13/5/2022).

Pelaku AE saat ini berada di ruang tahanan Polres Pangkalpinang, sedangkan korban HE sudah berada di rumah.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved