Berita Pangkalpinang

Tak Perlu Khawatir, Daging Sapi Kena PMK Masih Bisa Dikonsumsi

Dalam proses pelayuan akan terjadi enziminasi secara otomatis yang akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Foto ilustrasi stok sapi di salah satu peternak di Pangkalpinang, Jumat (13/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan seperti sapi dan kambing menimbulkan keresahan. Banyak orang bertanya apakah daging dari hewan yang terinfeksi aman untuk dikonsumsi atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa sebagian daging yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi, terkecuali bagian tertentu seperti mulut, jeroan, lidah yang dinilai tidak layak makan.

Benarkah daging hewan yang terkena PMK masih layak untuk dikonsumsi?

Medic Veteriner (Dokter Hewan) Kabupaten Bangka Barat, Drh Nia sari mengatakan, daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan terlebih dahulu.

"Proses pelayuan adalah metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan PH dari daging itu," kata Nia kepada Bangkapos.com, Jumat (13/5/2022).

Menurut Nia, dalam proses pelayuan akan terjadi enziminasi secara otomatis yang akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.

"Jadi aman dikonsumsi masyarakat. Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, mati semua virusnya. Intinya proses memasaknya harus sampai matang saja, jangan setengah matang gitu," jelasnya.

Nia menyebut, masa inkubasi virus PMK pada hewan ternak ialah 1-14 hari, dan tidak menularkan dari hewan ke manusia, namun penularan antar hewan ternak sangat cepat.

"Jadi selain sapi yang bisa terkena PMK itu bisa jadi kambing, kerbau, domba dan babi. Jadi sekarang yang bisa dilakukan karantina dulu hewan ternak yang diduga terinfeksi PMK, dan pembatasan lalu lintas sapi antar daerah atau bisa juga langsung dipotong," tuturnya.

Seperti diketahui virus PMK menyerang beberapa bagian tubuh hewan, seperti mulut dan kuku dari hewan ternak. Oleh sebab itu Ia tidak menyarankan masyarakat tidak mengonsumsi daging di bagian Mulut, dan Kaki Sapi.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK, misalnya organ tertentu seperti kaki, jeroan tidak boleh, mulut seperti lidah, itu tidak direkomendasi," sebut Nia.

Menurutnya, ada beberapa perbedaan sapi yang terinfeksi PMK seperti demam, air liur hewan ternak menjadi lebih banyak, hingga luka dibagian kaki yang mengakibatkan hewan ternak pincang.

"Jadi sebetulnya PMK ini angka morbiditas atau angka kesakitannya itu sampai diatas 93 persen keatas karena penularannya sangat cepat, tapi untuk mortalitas atau angka kematiannya tidak terlalu tinggi," jelasnya.

Nia menambahkan, untuk hewan ternak yang sudah terinfeksi PMK harus diberikan asupan makanan yang lebih bergizi lagi mengingat vaksinnya hingga kini belum diberikan.

"Peternak lebih perhatian saja intinya, tetap berikan makanan bergizi, dan vitamin. Untuk vaksinasi saat ini memang sedang diupayakan pemerintah jadi sekarang baru bisa obat-obatan dan isolasi dulu, juga membatasi akses kandang," sebutnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved