Berita Pangkalpinang

BNN Pangkalpinang Ajak Pihak Sekolah Lindungi Siswa, Waspadai Narkoba Jenis Baru  

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh satuan pendidikan mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah

Penulis: Cepi Marlianto |
bangkapos.com
Suasana Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan yang dilakukan oleh BNN Kota Pangkalpinang di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Selasa (17/5/2022). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh satuan pendidikan mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) bersama melawan Narkoba.

Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto mengatakan, Presiden telah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Di mana BNN diharuskan segera beradaptasi dan berbenah diri untuk melakukan antisipasi perkembangan kejahatan narkotika. Banyak sekali modus baru kejahatan narkotika. Begitu pula dengan narkotika jenis baru yang beredar di masyarakat, namun belum bisa diatur oleh Undang-Undang.

Ada banyak jenis narkoba baru yang disebut dengan NQS, artinya banyak narkotika sintetik yang dicampur dengan tembakau dan diedarkan kepada masyarakat terutama pelajar yang harus dicegah.

“Selain itu belum semua jenis narkotika di dunia terdeteksi Indonesia,” kata dia usai menghadiri rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Selasa (17/5/2022).

Noer menjelaskan, sebagaimana kesepakatan bersama bahwa anak-anak yang berstatus pelajar merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi, khususnya dari gencarnya bujuk rayu narkoba.

Dia memaparkan survei nasional pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15 persen. Mereka yang terpapar narkotika, pertama adalah kelompok yang pernah mengonsumsi narkotika sebanyak 4.534.744 pada tahun 2019. Angka ini naik menjadi 4.827.619 pada Tahun 2021.

Kedua, kelompok setahun pemakai yakni 3.419.188 pada tahun 2019 meningkat menjadi 3.662.646 pada Tahun 2021. Dengan demikian prevalensi mengalami kenaikan yakni pada tahun 2019 sebesar 1,8 persen menjadi 1,95 persen pada Tahun 2021.

“Yang lebih menyedihkan lagi, dari angka tersebut, sebanyak 27 persen pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Itu merupakan jumlah yang cukup besar,” jelas Noer.

Di samping itu lanjut dia, belum lama ini BNN Kota Pangkalpinang berhasil menggagalkan pelaku peredaran gelap narkoba lintas daerah, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 2 kilogram dari tangan 2 orang tersangka di salah satu perumahan di Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang.

Hal itu dapat menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba di ibukota Kepulauan Bangka Belitung semakin besar. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh kepala sekolah dan guru khususnya untuk bekerja ekstra sebagai bentuk perlindungan kepada anak didik.

“Mengingat narkoba adalah pandemi berkepanjangan yang sampai saat ini masih terus kita tekan penyalahgunaan maupun peredaran gelapnya,” ucapnya.

Dia menyebut,  program pendidikan anti narkoba masuk dalam kurikulum mata pelajaran bagi SMA dan SMK di Bangka Belitung sejak Oktober 2021 lalu. Program tersebut digelar dalam rangka menyadarkan pelajar tentang bahaya narkotika. Dimana Bangka Belitung menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan program tersebut.

“Dengan adanya pendidikan anti narkoba ini, para pelajar akan mengetahui akan bahaya narkotika, bagaimana menghindari dan cara mengimplementasikan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Walaupun begitu Noer berharap, para kepala sekolah dan guru dapat mengimplementasikan materi ke sekolah masing-masing. Sehingga, dapat menekan laju penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar khususnya dalam rangka menciptakan sekolah sebagai tempat terpelajar dan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved