Berita Kriminalitas
TI Apung Dinilai Ganggu Kawasan Wisata, Satpolairud Polres Bangka Beri Deadline 1 Hari agar Pindah
Maraknya penambangan pasir timah di sekitar kawasan Pantai Matras membuat aktivitas di kawasan tersebut ramai.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Maraknya penambangan pasir timah di sekitar kawasan Pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat aktivitas di kawasan tersebut ramai.
Namun dampaknya juga mengganggu kawasan wisata Pantai Matras.
Termasuk perakitan alat tambang yang meresahkan masyarakat.
Terkait hal tersebut Satpolairud Polres Bangka dipimpin KBO Satpolairud Polres Bangka Iptu Kodri Selasa (17/5/2022) guna memberikan imbauan.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas penambang yang mengganggu kawasan wisata Pantai Matras seperti melakukan perakitan ponton dan alat tambang," kata Kodri mewakili Kasat Polairud Iptu Supanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Baca juga: Maling Dua Kotak Amal Masjid, Aksi YY Berakhir Saat Ditangkap Tim Spider Polsek Jebus
Baca juga: BNN Pangkalpinang Ajak Pihak Sekolah Lindungi Siswa, Waspadai Narkoba Jenis Baru
Pada kesempatan tersebut anggota Satpolairud Polres Bangka meminta dan mengimbau penambang dan pemilik tambang untuk memindahkan alat-alat tambang yang akan dirakit keluar kawasan wisata Pantai Matras.
Termasuk memindahkan ponton TI apung yang diparkirkan di bibir Pantai Matras.
Para penambang diberikan waktu 1 hari untuk melakukan pemindahan mengingat kondisi air laut yang sedang surut.
Jika tidak mengubris imbauan maka pihak Satpolairud Polres Bangka akan menindak tegas dan membawa alat tambang ke Mako Satpolairud Polres Bangka.
Keluhan masyakarat antara lain akibat perakitan alat tambang kawasan Pantai Matras terkesan kumuh dan tidak enak dipandang.
Baca juga: Harga Bawang Brebes di Pasar Pangkalpinang Naik, Stok Menipis
Pasalnya sampah-sampah hasil perakitan seperti potongan kayu, plastik bekas, bekas minyak dan lainnya berserakan.
"Untuk peralatan seperti ponton diminta dikeluarkan dan ditarik ke ujung di luar kawasan Pantai Matras.
Besok akan kita cek kembali jika masih ada yang dilokasi kawasan wisata Pantai Matras akan kita bawa ke Satpolairud Polres Bangka," tegas Kodri.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
