Berita Kriminalitas

TI Apung Dinilai Ganggu Kawasan Wisata, Satpolairud Polres Bangka Beri Deadline 1 Hari agar Pindah

Maraknya penambangan pasir timah di sekitar kawasan Pantai Matras membuat aktivitas di kawasan tersebut ramai.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Anggota Satpolairud Polres Bangka memberikan himbauan kepada penambang agar tidak melakuan perakitan alat tambang dikawasan wisata Pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Selasa (17/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Maraknya penambangan pasir timah di sekitar kawasan Pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat aktivitas di kawasan tersebut ramai.

Namun dampaknya juga mengganggu kawasan wisata Pantai Matras.

Termasuk perakitan alat tambang yang meresahkan masyarakat.

Terkait hal tersebut Satpolairud Polres Bangka dipimpin KBO Satpolairud Polres Bangka Iptu Kodri Selasa (17/5/2022) guna memberikan imbauan.

"Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas penambang yang mengganggu kawasan wisata Pantai Matras seperti melakukan perakitan ponton dan alat tambang," kata Kodri mewakili Kasat Polairud Iptu Supanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: Maling Dua Kotak Amal Masjid, Aksi YY Berakhir Saat Ditangkap Tim Spider Polsek Jebus

Baca juga: BNN Pangkalpinang Ajak Pihak Sekolah Lindungi Siswa, Waspadai Narkoba Jenis Baru  

Pada kesempatan tersebut anggota Satpolairud Polres Bangka meminta dan mengimbau penambang dan pemilik tambang untuk memindahkan alat-alat tambang yang akan dirakit keluar kawasan wisata Pantai Matras.

Termasuk memindahkan ponton TI apung yang diparkirkan di bibir Pantai Matras

Para penambang diberikan waktu 1 hari untuk melakukan pemindahan mengingat kondisi air laut yang sedang surut.

Jika tidak mengubris imbauan maka pihak Satpolairud Polres Bangka akan menindak tegas dan membawa alat tambang ke Mako Satpolairud Polres Bangka. 

Anggota Satpolairud Polres Bangka memberikan himbauan kepada penambang agar tidak melakuan perakitan alat tambang dikawasan wisata Pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Selasa (17/5/2022).
Anggota Satpolairud Polres Bangka memberikan himbauan kepada penambang agar tidak melakuan perakitan alat tambang dikawasan wisata Pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Selasa (17/5/2022). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Keluhan masyakarat antara lain akibat perakitan alat tambang kawasan Pantai Matras terkesan kumuh dan tidak enak dipandang.

Baca juga: Harga Bawang Brebes di Pasar Pangkalpinang Naik, Stok Menipis

Pasalnya sampah-sampah hasil perakitan seperti potongan kayu, plastik  bekas, bekas minyak dan lainnya berserakan.

"Untuk peralatan seperti ponton diminta dikeluarkan dan ditarik ke ujung di luar kawasan Pantai Matras.
Besok akan kita cek kembali jika masih ada yang dilokasi kawasan wisata Pantai Matras akan kita bawa ke Satpolairud Polres Bangka," tegas Kodri.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved